Monday, May 26, 2008
SISTEM INFORMASI ANGKA KREDIT GURU BERBASIS MULTI USER (STUDI KASUS : DINAS PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN KOTA YOGYAKARTA)
KAJIAN PUSTAKA
A.Kajian Terdahulu
Penelitian yang dilakukan mengacu pada laporan kerja praktek yang disusun oleh Deni Yusani, mahasiswa Manajemen Informatika AMIK Wira Setya Mulya Yogyakarta dengan judul “Petunjuk Teknis Angka Kredit Bagi Guru pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta”. Dari laporan kerja praktek tersebut ada beberapa hal yang dibahas mengenai angka kredit guru pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta, antara lain : tata cara pengajuan usul penetapan angka kredit guru, tata cara penilaian dan penetapan angka kredit guru, pengangkatan pertama kali atau pengangkatan kembali dalam jabatan guru, kenaikan pangkat atau jabatan guru, dan lain-lain. Dari kesemua hal tersebut, pengelolaan data angka kredit guru pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta masih dilakukan secara manual sehingga memerlukan waktu yang lama dan memungkinkan adanya kesalahan-kesalahan atau human error.
Penelitian yang dilakukan oleh Imam Choiri, mahasiswa Teknik Informatika Universitas Ahmad Dahlan dengan judul “Komputerisasi Pengolahan Data Kredit Pegadaian berbasis Multi User di Cabang Situbondo Jawa timur”, penelitian tersebut membahas tentang pengolahan data kredit nasabah pegadaian berbasis multi user dengan memadukan beberapa sistem yang sudah ada (sistem manual) menjadi kesatuan sistem yang lebih lengkap dan lebih efisien karena sistem tersebut dipergunakan oleh banyak orang pada waktu yang bersamaan.
Berdasarkan laporan kerja praktek dan hasil penelitian yang telah dipaparkan diatas, maka dilakukan penelitian lebih lanjut dengan judul “Sistem Informasi Angka Kredit Guru berbasis Multi User pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta”. Data yang diolah pada sistem informasi ini adalah data guru, data usulan angka kredit guru per butir unsur penilaian, data penilaian usulan angka kredit guru per butir unsur penilaian, data unsur penilaian dan data daftar usul. Sedangkan proses yang ada yaitu proses pengusulan angka kredit guru dan proses hasil penilaian usulan angka kredit guru. Output yang dihasilkan berupa laporan data guru, laporan data usulan angka kredit guru per butir unsur penilaian, laporan penilaian usulan angka kredit guru per butir unsur penilaian, laporan unsur penilaian, laporan daftar usul, laporan pengusulan angka kredit guru dan laporan hasil penilaian usulan angka kredit guru. Software yang digunakan untuk aplikasi ini adalah Borland Delphi 7.0 dengan menggunakan database Microsoft Access pada sistem operasi Windows XP.
B.Angka Kredit Guru
Angka kredit guru adalah angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang tenaga pengajar dalam melakukan butir kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan pengajar. Ada beberapa hal yang dibahas mengenai angka kredit guru, antara lain :
1.Tata Cara Pengajuan Usul Penetapan Angka Kredit
a.Setiap guru yang berdasarkan bukti prestasi yang sesuai dengan ketentuan angka kreditnya diperkirakan telah memenuhi syarat untuk kenaikan jabatan atau pangat setingkat lebih tinggi, menyampaikan bukti-bukti yang sebagaimana ditetapkan SEB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 57686/MPK/1989 dan Nomor 38/SE/1989 tanggal 15 Agustus 1989 butir IV.3.c.
b.Angka kredit yang diusulkan dituangkan dalam formulir daftar usul penetapan Angka Kredit Jabatan Guru seperti contoh II Surat Edaran ini.
1)Kepala sekolah atau dibantu guru yang lebih senior dari pada guru yang bersangkutan mencantumkan perkiraan angka kredit terhadap prestasi kerja guru tersebut sesuai dengan bukti yang disampaikannya.
2)Pencantuman perkiraan angka kredit setiap butir dilakukan secara berurutan seperti contoh Lampiran II SEB Mendikbud dan Kepala BAKN Nomor 57686/MPK/1989 dan Nomor 38/SE/1989 tanggal 15 Agustus 1989.
c.Kepala sekolah menandatangani formulir tersebut dan melengkapi dengan salinan sah DP3 tahun terakhir, surat keputusan terakhir dalam pangkat/jabatan atau pengangkatan kembali dalam jabatan guru, dan bukti-bukti prestasi kerja guru yang bersangkutan. Bukti prestasi untuk setiap unsur, sub unsur dan butir adalah seperti tersebut dalam kolom 3 Lampiran IV Surat Edaran ini.
d.Kepala sekolah mengirimkan usul penetapan angka kredit kepada :
1)Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten atau Kotamadya yang bersangkutan bagi Guru Pratama sampai dengan Guru Dewasa Tingkat I.
2)Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Propinsi, dengan tembusan kepada Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten atau Kotamadya yang bersangkutan bagi Guru Pembina sampai dengan guru Utama.
e.Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten/Kotamadya mengirimkan usul penetapan angka kredit yang diterima dari Kepala Sekolah kepada Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Propinsi bagi Guru madya sampai dengan Guru Dewasa Tk. I.
f.Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Propinsi mengirimkan usul penetapan angka kredit yang diterima dari Kepala Sekolah kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p . Kepala Biro Kepegawaian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
g.Guru yang bertugas mengajar pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri, usul penilaiannya disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Kepala Biro Kepegawaian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Perwakilan Republik Indonesia setempat.
h.Pengajuan usul penetapan angka kredit harus telah sampai pada pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit selambat-lambatnya :
1)Tanggal 15 Desember bagi guru SLTP dan SLTA atau bulan November (sebelum libur catur wulan) bagi guru TK dan SD, untuk guru yang akan naik pangkat atau jabatan pada periode april.
2)Tanggal 15 Juni, untuk semua guru yang akan naik pangkat atau jabatan pada periode Oktober.
2.Tata Cara Penilaian Dan Penetapan Angka Kredit
a.Tata Cara Penilaian
1)Persidangan tim penilai dilaksanakan bertepatan dengan liburan sekolah yaitu pada bulan November bagi guru TK dan SD atau bulan desember atau bulan juli.
2)Keputusan pemberian angka kredit oleh ketua tim penilai dilaksanakan dalam persidangan tim penilai.
3)Pengambilan keputusan pemberian angka kredit melalui prosedur sebagai berikut :
a)Ketua tim membagi tugas penilaian kepada tim penilai.
b)Setiap usul dinilai oleh dua orang anggota, dengan menggunakan formulir yang tersedia pada lampiran surat edaran.
c)Masing-masing penilai menelaah kebenaran dan keabsahan bukti yang ada dan memberikan angka kredit sesuai dengan petunjuk.
d)Setelah masing-masing anggota melakukan penilaian, hasilnya disampaikan kepada ketua tim penilai melalui sekretaris tim penilai untuk disahkan pada sidang pleno.
e)Apabila angka kredit yang diberikan oleh dua orang penilai tersebut tidak sama, maka keputusan pemberian angka kredit dilaksanakan pada sidang pleno tim penilai dengan mengkaji bukti yang ada.
f)Pengambilan keputusan dalam sidang pleno tim penilai tersebut dengan cara aklamasi atau setidak-tidaknya suara terbanyak mutlak.
g)Sekretaris tim penilai menuangkan angka kredit hasil keputusan sidang pleno dalam formulir pada lampiran II Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 57686/MPK/1989 dan nomor 38/SE/1989 tanggal 15 agustus 1989.
b. Penetapan Angka Kredit
1)Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit menelaah kebenaran pemberian angka kredit oleh tim penilai.
2)Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit dapat mengubah angka kredit oleh tim penilai apabila ternyata setelah ditelaah ulang pemberian angka kredit ditulis dalam ruang pada butir V daftar usul penetapan angka kredit bagi jabatan guru seperti contoh formulir tersebut pada lampiran II Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 57686/MPK/1989 dan nomor 38/SE/1989 tanggal 15 agustus 1989.
3)Penetapan angka kredit disiapkan oleh pejabat kepegawaian unit kerja pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit atas dasar butir 2 diatas, dengan menggunakan formulir seperti contoh tersebut pada lampiran VI Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 57686/MPK/1989 dan nomor 38/SE/1989 tanggal 15 agustus 1989.
4)Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit menandatangani penetapan angka kredit dan menyerahkan kepada petugas kepegawaian untuk segera dikirimkan kepada yang berkepentingan.
5)Pengiriman penetapan angka kredit menggunakan tanda terima. Tanda terima pengiriman penetapan angka kredit, masing-masing satu copy yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang disampaikan kepada Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara dan satu copy dikirimkan kepada kepala Kantor Wilayah Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang bersangkutan.
3.Pengangkatan Pertama Kali Atau Pengangkatan Kembali Dalam Jabatan Guru
a.Pengangkatan untuk pertama kali dan pengangkatan kembali dalam jabatan guru di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan oleh pejabat sebagai berikut :
1)Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bagi :
a)Guru Pratama sampai dengan Guru Utama yang ditugaskan di Taman Kanak Kanak, SD Percobaan, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama , Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Sekolah Luar Biasa, Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa, dan BLTP.
b)Guru Pembina sampai dengan Guru Utama yang diperbantukan pada Pemerintah Daerah Tingkat 1 yang bertugas di Sekolah Dasar dan Sekolah Dasar Luar Biasa.
c)Guru Pratama sampai dengan Guru Utama yang dipekerjakan di Sekolah Swasta, Madrasah Tsanawiyah Negeri, Madrasah Aliyah Negeri, Sekolah Indonesia di Luar Negeri, guru pada sekolah yang dikelola Otorita Pengembangan Daerah Indrusti Pulau Batam.
2)Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 bagi Guru Pratama sampai dengan Guru Dewasa Tingkat 1 yang diperbantukan pada Pemerintah Daerah Tingkat 1 dengan tugas di Sekolah Dasar, Sekolah Luar Biasa, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri.
3)Menteri Pendidkan dan Kebudayaan dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pejabat lain di lingkungannya untuk mengangkat pertama kali dan mengangkat kembali dalam jabatan.
4)Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pejabat lain di lingkungannya untuk mengangkat pertama kali dan mengangkat kembali dalam jabatan guru.
b.Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk pertama kali dalam jabatan guru dari calon pegawai negeri sipil, harus memenuhi syarat-syarat :
1)Memiliki ijasah serendah-rendahnya Sekolah Pendidikan Guru atas Diploma atau Akta Kependidikan atau jenjang pendidikan tertentu sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
2)Setiap unsur Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.
3)Untuk menetapkan jabatan guru seperti tersebut diatas digunakan angka kredit yang berasal dari pendidikan, proses belajar mengajar (bagi guru kelas, guru bidang studi dan guru praktek) atau bimbimgan dan penyuluhan (bagi guru bimbingan dan penyuluhan) dan atau pengembangan profesi yang diperoleh sebelum diangkat dalam jabatan guru.
Contoh :
Hilman berijazah S1 dan memperoleh akta IV jurusan biologi. Yang bersangkutan diangkat sebagai calon PNS dan telah melaksanakan tugas mengajar bidang studi biologi sejak tanggal 1 maret 1995 di SMUN1 Sekayu. Yang bersangkutan diangkat sebagai PNS setelah lulus pelatihan pra jabatan, kesehatannya memenuhi syarat dan DP3 semua unsur bernilai baik. Dalam kegiatan proses belajar mengajar, semua kegiatan dilakukan, tetapi pengembangan profesi tidak dilakukan. Dalam pangkat PNS tersebut sekaligus ditetapkan jenjang jabatan gurunya setelah angka kredit yang dicapai dalam 2 semester ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dengan cara sebagai berikut :
a)Pendidikan
1.Ijazah S1 angka kreditnya 75
2.Akta IV angka kreditnya 20
95
b)Proses belajar mengajar dalam 2 semester
1.Menyusun program pengajaran 2,624
2.Menyajikan program pengajaran 10,50
3.Melaksanakan evaluasi belajar 1,35
4.Melaksanakan analisis hasil evaluasi belajar 0,574
5.Menyusun dan melaksanakan program perbaikan pengayaan 0,674
Jadi angka kredit seluruhnya yang diperhitungkan adalah 95+15,822=110,822.
Dengan demikian Hilman terhitung mulai 1 Agustus 1995 diangkat sebagai PNS sebagai berikut :
Pangkat atau golongan ruang : Penata, III/a.
Jenjang Jabatan : Guru Madya.
Angka Kredit : 110,822
Jenis Guru : Guru Bidang Studi.
c.Pegawai Negeri Sipil yang pindah dari jabatan lain diluar jabatan guru dan belum pernah menjadi guru kejabatan guru, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1)Berijasah serendah-rendahnya Sekolah Pendidikan Guru termasuk SGO atau SMA atau Diploma atau Akta Kependidikan sesuai yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
2)Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.
3)Usia maksimum 51 tahun.
4)Sudah bekerja sebagai guru satu tahun
Pengangkatan kedalam jabatan guru jenjang jabatannya ditetapkan sesuai dengan angka kredit yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai yang telah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
Pengangkatan kembali dalam jabatan guru
Pegawai Negeri Sipil yang pernah menjadi guru yang diangkat kembali dalam jabatan guru dapat menggunakan jabatan dan angka kredit terakhir yang pernah dimilikinya serta berusia setinggi-tingginya 51 tahun.
4.Kenaikan Pangkat Atau Jabatan Guru
a.Masa Kenaikan Pangkat Guru
1)Sekurang-kurangnya telah dua tahun dalam pangkat yang dimilikinya dan dalam dua tahun terakhir setiap unsur penilain pelaksanaan pekerjaan (DP3) sekurang-kurangnya benilai baik.
2)Sekurang-kurangnya telah tiga tahun dalam pangkat yang dimilikinya dan selama dua tahun terakhir penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) rata-rata bernilai baik dan tidak ada unsur yang bernilai kurang.
3)Telah memenuhi angka kredit minimal yang disyaratkan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi.
b.Guru dapat naik jabatan apabila :
1)Telah melaksanakan proses belajar mengajar di SLTP dan SLTA sekurang-kurangnya dua semester dan khusus guru TK dan SD atau SDLB dan atau SLB tingkat dasar tiga catur wulan dan
2)Memenuhi angka kredit minimal yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat atau jabatan setingkat lebih tinggi.
c.Pangkat guru dapat lebih tinggi dari pada pangkat kepala sekolah yang bersangkutan.
5.Lain-lain (angka kredit guru).
a.Prestasi guru yang sudah diperhitungkan dalam penyesuaian jabatan dan angka kredit guru yaitu yang menyangkut sub unsur pendidikan formal dan unsur proses belajar mengajar atau bimbingan dan penyuluhan serta penunjang proses belajar mengajar atau bimbingan dan penyuluhan sebelum 1 April 1990 tidak dapat diajukan penetapan angka kreditnya.
b.Prestasi guru yang menyangkut sub unsur pendidikan formal, sub unsur pendidikan dan latihan kedinasan dan unsur pengembangan profesi yang diperoleh sebelum 1 April 1990 sampai dengan saat pengajuan usul penetapan angka kredit belum diperhitungkan dalam penyesuaian jabatan dan angka kredit guru, dapat diusulkan penetapan angka kreditnya untuk kenaikan pangkat atau jabatan sesudah penyesuaian jabatan dan angka kredit guru.
c.Prestasi guru yang sudah dipergunakan untuk penilaian guru teladan dan yang bersangkutan memperoleh penghargaan sebagai guru teladan tidak dapat diajukan lagi untuk ditetapkan angka kreditnya.
d.Penyesuaian jabatan dan angka kredit guru sesuai dengan Lampiran III Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 26/MENPAN/1989 tanggal 2 Mei 1989 dilakukan oleh pejabat yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0170a/P/1990 tanggal 28 Maret 1990 tentang Pemberian Kuasa Kepada Pejabat Tertentu Di Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk menandatangani Surat Keputusan Penyesuaian Jabatan dan Angka Kredit Bagi Guru Dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Penyesuaian jabatan dan angka kredit guru dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0170b/U/1990 tanggal 28 Maret 1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyesuaian Jabatan Dan Angka Kredit Bagi Guru Dalam Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
e.Angka kredit kumulatif untuk penyesuaian jabatan guru seperti yang ditetapkan dalam Lampiran III Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 26/MENPAN/1989 tanggal 2 Mei 1989 dianggap terdiri dari 70% unsur utama dan 30% unsur penunjang.
f.Guru yang diberhentikan dari jabatan guru karena setelah 3 (tiga) tahun dibebaskan sementara tetap tidak dapat mengumpulkan angka kredit minimal yang ditentukan untuk kenaikan pangkat atau jabatan guru setingkat lebih tinggi, bagi yang bersangkutan diberlakukan ketentuan sebagai berikut :
1)Apabila guru yang bersangkutan telah berusia 56 tahun atau lebih, maka yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat karena telah mencapai batas usia pensiun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tetap diberikan hak-hak kepegawaiannya.
2)Apabila guru yang bersangkutan telah berusia 56 tahun atau lebih, maka status kepegawaian selanjutnya diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
g.Guru yang dibebaskan sementara dari jabatannya karena sedang menjalani tugas belajar lebih dari 6 (bulan), selama masa tugas belajar dapat dipertimbangkan untuk diberikan kenaikan pangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
h.Guru yang dibebaskan sementara dari jabatannya karena sedang ditugaskan di luar jabatan guru, selama masa ditugaskan di luar jabatan guru dapat dipertimbangkan kenaikan pangkat secara regular, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
i.Guru yang mendapat penghargaan sebagai guru teladan, diberi kenaikan pangkat sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28941/C/2/79 tanggal 27 April 1979 dan Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor K.13-12/V.2-35 tanggal 16 Januari 1980.
j.Guru yang memperoleh Ijazah atau Akta yang lebih tinggi dapat dipertimbangkan kenaikan pangkat sebagai penyesuaian ijazah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
k.Hal-hal yang dianggap sudah jelas dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Baadan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 57686/MPK/1989 dan Nomor 38/SE/1989 tanggal 15 Agustus 1989, tidak dijelaskan dalam petunjuk teknis ini.
C.Sistem Informasi dan Teknologi Informasi
1.Pengertian Sistem Informasi
Ada beragam definisi sistem informasi, sebagaimana tercantum pada Tabel 1 di bawah ini. Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi mencakup sejumlah komponen (manusia, komputer, teknologi informasi, dan prosedur kerja), ada sesuatu yang diproses (data menjadi informasi), dan dimaksudkan untuk mencapai suatu sasaran atau tujuan.
Tabel 1. Definisi Sistem Informasi
Sumber
Definisi
Alter (1992)
Sistem informasi adalah kombinasi antara prosedur kerja, informasi, orang, dan teknologi informasi yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan dalam sebuah organisasi.
Bodnar dan Hopwood
(1993)
Sistem informasi adalah kumpulan perangkat keras dan perangkat lunak yang dirancang untuk mentransformasikan data ke dalam bentuk informasi yang berguna.
Tabel 1. Lanjutan Definisi Sistem Informasi
Sumber
Definisi
Gelinas, Oram, dan Wiggins
(1990)
Sistem informasi adalah suatu sistem buatan manusia yang secara umum terdiri atas sekumpulan komponen berbasis komputer dan manual yang dibuat untuk menghimpun, menyimpan, dan mengelola data serta menyediakan informasi keluaran kepada para pemakai.
Hall (2001)
Sistem informasi adalah sebuah rangkaian prosedur formal di mana data dikelompokkan, diproses menjadi informasi, dan didistribusikan kepada pemakai.
Turban, McLean, dan Wetherbe
(1999)
Sebuah sistem informasi mengumpulkan, memproses, menyimpan, menganalisis, dan menyebarkan informasi untuk tujuan yang spesifik.
Wilkinson (1992)
Sistem informasi adalah kerangka kerja yang mengkoordinasikan sumber daya (manusia, komputer) untuk mengubah masukan (input) menjadi keluaran (informasi), guna mencapai sasaran-sasaran perusahaan.
2.Teknologi Informasi
a.Definisi Teknologi Informasi
Istilah teknologi sering kali rancu dengan istilah sistem informasi itu sendiri dan kadang menjadi bahan perdebatan. Ada yang menggunakan istilah teknologi informasi untuk menjabarkan sekumpulan sistem informasi, pemakai, dan manajemen (diulas oleh Turban, McLean, dan Wetherbe, 1999). Pendapat ini menggambarkan teknologi dalam perspektif yang luas. Namun, kalau didasarkan pada definisi sistem informasi menurut Alter, teknologi informasi hanyalah bagian dari sistem informasi.
Menurut kamus Oxford (1995), teknologi informasi adalah studi atau penggunaan peralatan elektronika, terutama komputer, untuk menyimpan, menganalisa, dan mendistribusikan informasi apa saja, termasuk kata-kata, bilangan dan gambar. Menurut Alter (1992) teknologi informasi mencakup perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data seperti menangkap, mentransmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi, atau menampilkan data. Martin (1999) mendefinisikan teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (h/w dan s/w) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi. Secara lebih umum, Lucas (2000) menyatakan bahwa teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis. Mikrokomputer, komputer mainframe, pembaca barcode, perangkat lunak pemroses transaksi, peralatan komunikasi dan jaringan merupakan contoh teknologi informasi.
b.Lingkup Teknologi Informasi
Secara garis besar, teknologi informasi dikelompokkan menjadi 2 bagian : perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware). Haag, dkk (2000) membagi teknologi informasi menjadi 6 kelompok yaitu:
1)Teknologi masukan (input technology).
2)Teknologi keluaran (output technology).
3)Teknologi perangkat lunak (software technology).
4)Teknologi penyimpan (storage technology).
5)Teknologi telekomunikasi (telecommunication technology).
6)Mesin pemroses atau CPU.
D.Konsep Dasar Informasi
1.Lingkungan Informasi
Informasi merupakan salah satu sumber daya penting dalam manajemen modern. Banyak keputusan strategis yang bergantung kepada informasi. Kini, istilah manajemen informasi sangat populer. Yang dimaksud manajemen informasi tak lain adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan pemerolehan informasi, penggunaan informasi seefektif mungkin, dan juga pembuangan terhadap informasi (yang tidak berguna lagi) pada waktu yang tepat (McLeod, 1998). Elbert dan Griffin (2003) mendefinisikan manajemen informasi sebagai operasi-operasi internal yang mengatur sumber daya informasi dalam perusahaan untuk mendukung kinerja dan hasil bisnis.
Informasi tidak hanya dipakai untuk kepentingan internal dalam organisasi, tetapi juga dipakai oleh pihak eksternal (di luar organisasi). Pemakai internal meliputi staf operasi, manajemen tingkat bawah hingga manajemen tingkat atas, sedangkan pemakai eksternal dapat berupa pelanggan, pemegang saham, pemasok atau mitra kerja, dinas pajak dan lain-lain.
2.Data, Informasi dan Pengetahuan
a.Data
Secara konseptual, data adalah deskripsi tentang benda, kejadian, aktivitas dan transaksi yang tidak mempunyai makna atau tidak berpengaruh secara langsung kepada pemakai. Data dapat berupa nilai yang terformat, teks, citra, audio dan video.
b.Informasi
McFadden, dkk (1999) mendefinisikan informasi sebagai data yang telah diproses sedemikian rupa sehingga meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut. Shannon dan Weaver, dua orang insinyur listrik, melakukan pendekatan secara matematis untuk mendefinisikan informasi (Kroenke, 1992). Menurut mereka, informasi adalah “jumlah ketidakpastian yang dikurangi ketika sebuah pesan diterima”. Artinya, dengan adanya informasi, tingkat kepastian menjadi meningkat. Menurut Davis (1999), informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ini atau saat mendatang.
Gambar 1 memperlihatkan siklus informasi (Burch dan Grutnitski, 1989), yang menggambarkan pengolahan data menjadi informasi dan pemakaian informasi untuk mengambil keputusan, hingga akhirnya dari tindakan hasil pengambilan keputusan tersebut dihasilkan data kembali.
Gambar 1. Siklus informasi
Jadi, hal yang terpenting untuk membedakan informasi dengan data, informasi itu mempunyai kandungan “makna”, data tidak. Pengertian makna di sini merupakan hal yang sangat penting, karena berdasarkan maknalah si penerima dapat memahami informasi tersebut dan secara lebih jauh dapat menggunakannya untuk menarik suatu kesimpulan atau bahkan mengambil keputusan.
Informasi itu sendiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Davis, 1999) :
1)Benar atau salah
2)Baru
3)Tambahan
4)Korektif
5)Penegas
c.Pengetahuan
Pengetahuan (knowlegde) adalah kombinasi dari naluri, gagasan, aturan, dan prosedur yang mengarahkan tindakan atau keputusan (Alter, 1992). Sebagai gambaran, informasi yang dipadukan dengan pengalaman masa lalu dan keahlian akan memberikan suatu pengetahuan yang tentu saja memiliki nilai yang tinggi.
E.Konsep Dasar Sistem dan Sistem Informasi
1.Sistem
Pada dasarnya, sistem adalah sekumpulan elemen yang saling terkait atau terpadu yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan. Ada beberapa elemen yang membentuk sebuah sistem :
a.Tujuan.
b.Masukan.
c.Keluaran.
d.Proses.
e.Mekanisme pengendalian, dan
f.Umpan balik.
2.Kedudukan Sistem Informasi Sebagai Sistem
Sistem informasi tergolong sebagai :
a.Sistem buatan manusia.
b.Terbuka.
c.Bersifat fisik.
d.Dapat tergolong sebagai sistem probabilistik atau deterministik (tergantung pada titik pandang untuk meninjaunya).
Sistem ini adalah sistem buatan manusia karena manusialah yang merancang dan mengoperasikannya. Tergolong sebagai sistem terbuka karena menerima masukan dan keluaran bagi lingkungan, serta beradaptasi dengan perubahan atau permintaan lingkungan. Termasuk sebagai sistem fisik, karena secara fisik dapat dilihat. Sistem informasi dapat tergolong sebagai sistem kompleks atau sederhana tergantung pada implementasinya. Sistem informasi digolongkan sebagai sistem probabilistik karena kondisi masa depan sistem ini tidak dapat diramalkan dengan pasti (Wilkinson, 1992). Namun, bagian tertentu seperti sistem pemrosesan transaksi dapat dianggap sebagai sistem yang deterministik.
F.Komponen Sistem Informasi
Dalam suatu sistem informasi terdapat komponen-komponen seperti :
1.Perangkat keras (hardware) : mencakup peranti-peranti fisik seperti komputer dan printer.
2.Perangkat lunak (software) atau program : sekumpulan instruksi yang memungkinkan perangkat keras untuk dapat memproses data.
3.Prosedur : sekumpulan aturan yang dipakai untuk mewujudkan pemrosesan data dan pembangkitan keluaran yang dikehendaki.
4.Orang : semua pihak yang bertanggung jawab dalam pengembangan sistem informasi, pemrosesan, dan penggunaan keluaran sistem informasi.
5.Basis data : sekumpulan tabel, hubungan, dan lain-lain yang berkaitan dengan penyimpanan data.
6.Jaringan komputer dan komunikasi data : sistem penghubung yang memungkinkan sesumber (resources) dipakai secara bersama-sama atau diakses oleh sejumlah pemakai.
G.Basis Data
1.Basis Data dan DBMS
Basis Data terdiri dari dua kata, yaitu Basis dan Data. Basis bisa diartikan sebagai markas atau gudang, tempat bersarang atau berkumpul. Sedangkan Data adalah representasi fakta dunia nyata yang mewakili objek seperti manusia, barang, peristiwa, dan keadaan yang direkam dalam bentuk angka, huruf, simbol, teks, gambar, bunyi atau kombinasinya.
Basis data (database) adalah suatu pengorganisasian sekumpulan data yang saling terkait sehingga memudahkan aktivitas untuk memperoleh informasi. Basis data dimaksudkan untuk mengatasi problem pada sistem yang memakai pendekatan berbasis berkas.
Untuk mengelola basis data diperlukan perangkat lunak yang disebut DBMS. DBMS adalah perangkat lunak sistem yang memungkinkan para pemakai membuat, memelihara, mengontrol, dan mengakses basis data dengan cara yang praktis dan efisien. DBMS dapat digunakan untuk mengakomodasikan berbagai macam pemakai yang memiliki kebutuhan akses yang berbeda-beda.
Umumnya DBMS menyediakan fitur-fitur sebagai berikut :
a.Independensi data program
Karena basis data ditangani oleh DBMS, program dapat ditulis sehingga tidak tergantung pada struktur data dalam basis data. Dengan kata lain, program tidak akan terpengaruh sekiranya bentuk fisik data diubah.
b.Keamanan
Keamanan dimaksudkan untuk mencegah pengaksesan data oleh orang yang tidak berwenang.
c.Integritas
Hal ini ditujukan untuk menjaga data agar data selalu dalam keadaan yang valid dan konsisten.
d.Konkurensi
Konkurensi kemungkinan data dapat diakses oleh banyak pemakai tanpa menimbulkan masalah.
e.Pemulihan (recovery)
DBMS menyediakan mekanisme untuk mengembalikan basis data kekadaan semula yang konsisten sekiranya terjadi gangguan perangkat keras atau kegagalan perangkat lunak.
f.Katalog sistem
Katalog sistem adalah deskripsi tentang data yang terkandung dalam basis data yang dapat diakses oleh pemakai.
g.Perangkat produktivitas
Untuk menyediakan kemudahan bagi pemakai dan meningkatkan produktivitas, DBMS menyediakan sejumlah perangkat produktivitas seperti pembangkit query dan pembangkit laporan.
Keunggulan DBMS :
a.Mengendalikan atau mengurangi duplikasi data.
b.Menjaga konsistensi dan integritas data.
c.Memudahkan pemerolehan informasi yang lebih banyak dari data yang sama disebabkan data dari berbagai bagian dalam organisasi dikumpulkan menjadi satu.
d.Meningkatkan keamanan data dari orang yang tak berwenang.
e.Memaksakan penerapan standar.
f.Dapat menghemat biaya karena data dapat dipakai oleh banyak departemen.
g.Menanggulangi konflik kebutuhan antar pemakai karena basis data dibawah kontrol administrator basis data.
h.Meningkatkan tingkat respon dan kemudahan akses bagi pemakai akhir.
i.Meningkatkan produktivitas pemrogram.
j.Meningkatkan pemeliharaan melalui independensi data.
k.Meningkatkan konkurensi (pemakai data oleh sejumlah data) tanpa menimbulkan masalah kehilangan informasi atau integritas.
l.Meningkatkan layanan backup dan recovery.
Kelemahan DBMS :
a.Kompleksitas yang tinggi membuat administrator dan pemakai akhir harus benar-benar memahami fungsi-fungsi dalam DBMS agar dapat diperoleh manfaat yang optimal. Kegagalan memahami DBMS dapat mengakibatkan keputusan rancangan yang salah, yang akan memberikan dampak serius bagi organisasi.
b.Ukuran penyimpan yang dibutuhkan oleh DBMS sangat besar dan memerlukan memori yang besar agar bisa bekerja secara efisien.
c.Rata-rata harga DBMS yang handal sangat mahal.
d.Terkadang DBMS meminta kebutuhan perangkat keras dengan spesifikasi tertentu sehingga diperlukan biaya tambahan.
e.Biaya konversi sistem lama (yang mencakup biaya pelatihan staf dan biaya untuk jasa konversi) ke sistem baru yang memakai DBMS terkadang sangat mahal melebihi biaya untuk membeli DBMS.
f.Kinerjanya terkadang kalah dengan sistem yang berbasis berkas. Hal ini bisa dipahami karena DBMS ditulis supaya dapat menangani hal-hal yang bersifat umum.
g.Dampak kegagalan menjadi lebih tinggi karena semua pemakai sangat bergantung pada ketersediaan DBMS. Akibatnya, kalau terjadi kegagalan dalam komponen lingkungan DBMS akan membuat operasi dalam organisasi tersendat atau bahkan terhenti.
Tabel 2. Daftar sejumlah DBMS terkenal
DBMS
Perusahaan
Access
Microsoft Corporation
DB2
IBM
Informix
IBM
Ingres
Computer Associate
MySQL
The MySQL AB Company
Oracle
Oracle Corporation
PosgreSQL
www.posgresql.com
Sybase
Sybase Inc.
2.Model Basis Data Relasional
Yang dimaksud dengan model basis data adalah sekumpulan konsep terintegrasi yang dipakai untuk menjabarkan data, hubungan antar data, dan kekangan terhadap data yang digunakan untuk menjaga konsistensi. Model data relasional menggunakan sekumpulan tabel berdimensi dua (yang biasa disebut relasi atau tabel) dengan masing-masing tabel tersusun atas sejumlah baris dan kolom. Pada model data relasional, kaitan atau asosiasi antara dua buah tabel disebut hubungan (relationship) hubungan dapat berupa :
a.1-1, yakni satu data pada suatu tabel berpasangan dengan hanya satu data pada tabel lain.
b.1-M, yakni satu data pada suatu tabel berpasangan dengan banyak data pada tabel lain.
H.Daur Hidup Pengembangan Sistem
Untuk mengembangkan suatu sistem informasi, kebanyakan perusahaan menggunakan suatu metodologi yang disebut metodologi pengembangan sistem. Yang dimaksud dengan metodologi ini adalah suatu proses standar yang diikuti oleh organisasi untuk melaksanakan seluruh langkah yang diperlukan untuk menganalisa, merancang, mengimplementasikan, dan memelihara sistem informasi (Hoffer dkk, 1998).
Seperti yang berlaku pada kebanyakan proses, pengembangan sistem informasi juga memiliki daur hidup. Daur hidupnya disebut daur pengembangan sistem informasi (O’Brien, 2001) atau secara lebih umum dinamakan SDLC (System Development Life Circle) atau daur hidup pengembangan sistem. SDLC merupakan metodologi klasik yang digunakan untuk mengembangkan, memelihara, dan menggunakan sistem informasi. Metodologi ini mencakup sejumlah fase atau tahapan. Tabel 3 memperlihatkan berbagai penamaan tahapan dalam SDLC.
Tabel 3. Tahapan dalam SDLC
Sumber
Tahapan-tahapan dalam SDLC
Alter (1992)
Inisiasi, pengembangan, implementasi, operasi dan pemeliharaan.
Fabbri dan Schwab (1992)
Studi kelayakan, rencana awal, analisis sistem, desain sistem, dan implementasi sistem.
Hoffer, George, dan Valacich (1998)
Identifikasi dan seleksi proyek, inisiasi dan perencanaan proyek, analisis, perancangan logis, perancangan fisik, implementasi, dan pemeliharaan.
McLeod (1998)
Perencanaan, analisis, perancangan dan implementasi.
Turban, McLean, dan Wetherbe (1999)
Inisiasi proyek, analisis sistem dan studi kelayakan, analisis dan perancangan logis, akuisisi atau pengembangan, implementasi, operasi, evaluasi pasca audit, dan pemeliharaan.
Zwass (1998)
Studi kelayakan, analisis kebutuhan, perancangan logis, perancangan fisik, pengkodean dan pengujian, konversi, dan kajian pasca implementasi.
Meskipun jumlah tahapan dalam SDLC dalam berbagai literatur berbeda-beda, pada prinsipnya secara keseluruhan semua proses yang dilakukan sama saja.
I. Konsep Sistem Multi User
1.Sistem Single User
Single user merupakan sistem yang paling sederhana di dalam pengaksesan suatu database. Pada sistem ini program aplikasi (file EXE) dan file-file data (data source - file *.DBF, *.CDX, *.FPT, *.DBC, *.DCX, *.DCT) diletakan pada komputer yang sama. Tentunya dengan sistem ini hanya akan terdapat satu user yang mengakses data pada periode waktu yang sama, hal ini karena komputer tersebut tidak dihubungkan dengan suatu network. Contoh aplikasi yang menggunakan sistem single user terlihat pada gambar 2.
Gambar 2. Sistem Single User
2.Sistem Multi User klasik (file-server)
Sistem ini merupakan pengembangan dari sitem single user. Perbedaan utama dari sistem multiuser klasik terhadap sistem single user terletak pada file-file database (data source) yang ditempatkan pada komputer lain (server). Pemisahan ini bertujuan agar database bisa diakses secara bersama (share) dengan workstation lainnya.
Sistem ini ideal diterapkan pada suatu organisasi kecil jika jumlah workstation tidak terlalu banyak, ukuran dari tabel data yang diakses tidak terlalu besar (berkisar 5-70 MB), jarak fisik antara komputer workstation dan server tidak terlalu jauh serta tidak terlalu banyak aktifitas lalu-lintas data di dalam sistem jaringan (networking). Contoh aplikasi yang menggunakan sistem multi user terdapat pada gambar 3.
Gambar 3. Sistem Multi User Klasik (file-server)
Pada sistem multiuser klasik (file-server) komputer server hanya berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan data saja, jadi pada komputer server sama sekali tidak ada proses yang berhubungan dengan pengaksesan database (yang terjadi hanyalah mekanisme file I/O saja). Semua proses yang berhubungan dengan pengaksesan data, dilakukan pada komputer workstation.
Dengan kata lain jika seorang user yang berada suatu workstation dari sistem Informasi Rumah Sakit ingin mendapatkan data Pasien tertentu (pada tabel pasien) maka komputer worksation harus mengambil file “tabel pasien” secara keseluruhan dari komputer server dengan mekanisme low-level I/O (input/output), dan setelah seluruh file “tabel pasien” berhasil sampai di komputer workstaion, barulah data tersebut dapat diproses untuk selanjutnya ditampilkan ke layar monitor.
Bisa dibayangkan untuk suatu Rumah Sakit ukuran menengah di mana data atau informasi yang terdapat pada “tabel pasien” mungkin telah mencapai ukuran (katakanlah) ± 700 MB, maka setiap kali terjadi proses yang berhubungan dengan tabel tersebut, sekecil apapun proses itu, misalnya hanya mengedit 1 (satu) record saja, maka workstation perlu melakukan download secara utuh file sebesar ± 700 MB dari komputer server, setelah data sampai di workstation barulah data tersebut diproses, kemudian data berukuran ± 700 MB yang salah satu recordnya telah diedit tersebut harus dikirim kembali secara utuh ke komputer server agar user lain pada sistem jaringan dapat melihat perubahan yang telah dilakukan.
Kelemahan dari sistem ini, selain akan terjadi degradasi pada kecepatan akses (slow speed), tentunya akan sangat riskan sekali untuk mentransportasikan file dengan ukuran yang sangar besar (± 700 MB) secara sekaligus, lewat kabel yang terdapat pada sistem networking yang dipergunakan. Dalam banyak kasus pada sistem multi user (file-server), jika data suatu tabel telah mencapai ukuran ± 250 MB maka kemungkinan untuk rusaknya struktur atau index dari tabel tersebut semakin sering terjadi. Hal ini tidak hanya terjadi pada file-file database (native database) dari Visual FoxPro saja, tetapi juga terjadi pada file-file database desktop lainnya seperti Borland Paradox, Btrieve, Borland Visual dBASE, File MakerPro, CA-Clipper ataupun database Microsoft Access.
Hal ini disebabkan karena semua database yang disebut diatas di desain untuk penanganan data yang tidak terlalu besar, dan hanya menerapkan sistem file-server dan bukan sistem client/server. Tidak ada cara lain untuk mengatasi hal tersebut, kecuali segera beralih dengan mengakases database big-iron seperti Oracle, Sybes, Informix, IBM DB2, MS-SQL Sever, InterBase, Gupta, Solid atau MySQL Database Server yang memang di desian untuk pengaksesan data dengan sistem client/server.
3.Sistem Client/Server
Client/server adalah solusi terbaik untuk mendapatkan aplikasi database yang handal dalam hal sekuritas dan fault-tolerance serta mampu mengurangi kepadatan lalu-lintas jaringan. Client/server ditilik dari namanya, berarti terdapat dua aplikasi yaitu; aplikasi client dan aplikasi server (atau sering juga disebut servis). Konsep dimana client membuat suatu permintaan (client make a request) serta server merespon permintaan tersebut (server responding) adalah kunci untuk memahami sistem client/server. Secara absolut client tidak mempunyai kontrol atas data yang berada di server, dalam hal ini client hanya perlu membuat permintaan untuk semua aktifitas yang diinginkan. Contoh aplikasi yang menggunakan sistem client/server terdapat pada gambar 4.
Gambar 4. Sistem Client/Server
Karena terdapat dua aplikasi secara terpisah, maka sebelum aplikasi client dapat berhubungan dengan server, aplikasi server (server engine) harus sudah dijalankan terlebih dahulu. Mekanisme keamanan data yang diterapkan pada sistem client/server sangat tinggi, menyebabkan aplikasi client tidak dapat membuka file-file data secara langsung, dalam hal ini client cukup melakukan log-in dan jika userid serta password yang dimasukan benar maka kemudian aplikasi server akan memberikan servis untuk membuka database yang diminta oleh user, servis yang diberikan juga masih ditentukan oleh hak akses (access granted) yang dimiliki oleh user tersebut.
Pada sistem multi user klasik seperti yang telah dijelaskan di atas, untuk dapat menampilkan suatu data tertentu yang terdapat dalam suatu tabel maka keseluruhan data dari tabel tersebut harus didownload dari komputer server ke workstation, kemudian data tersebut diproses untuk kemudian ditampilkan ke monitor. Pada sistem client/server, client cukup mengirim sebuah statemen SQL ke server.
Sebagai ilustrasi misalnya seorang user ingin mendapatkan informasi Pasien yang namanya dimulai dengan 'Fuad' maka dalam hal ini aplikasi client (yang dibuat dengan Visual FoxPro 6.0) akan mengrim statemen SQL ke aplikasi server (MySQL Database Server) sebagai berikut;
SELECT nocm, nama FROM pasien WHERE nama LIKE'fuad%'
Selanjutnya server akan merespon statemen SQL yang dikirim tersebut dengan hanya mengirim kembali recod-record (rows) yang memenuhi kriteria saja untuk ditampilkan pada komputer workstation, jadi proses yang berhubungan dengan database dilakukan pada komputer server. Dengan sistem client/server maka kuantitas data yang ditransmisikan dapat direduksi, mengakibatkan waktu akses menjadi semakin singkat.
J. Perangkat Pemodelan Sistem
1.Diagram Kontek (Context Diagram)
Diagram kontek adalah sebuah hubungan sederhana yang menggambarkan hubungan antara entity luar, masukan dan keluaran sistem. Diagram kontek direpresentasikan dengan lingkaran tunggal yang mewakili keseluruhan sistem.
2.Model Hubungan Entitas (Entity Realtionship (E-R) Model)
Model data diagram hubungan entitas (ERD) dibuat berdasarkan anggapan bahwa dunia nyata terdiri dari koleksi objek-objek dasar yang dinamakan entitas (entity) serta hubungan (relationship) antara entitas-entitas itu. Entitas adalah ‘sesuatu’ atau ‘objek’ pada dunia nyata yang dapat dibedakan satu terhadap yang lainnya, yang bermanfaat bagi aplikasi yang sedang kita kembangkan. Sebagai contoh, setiap orang adalah entitas.
Entitas dalam basis data dideskripsikan berdasarkan atributnya. Atribut adalah properti deskriptif yang dimiliki oleh setiap anggota dari himpunan entitas. Dengan mengambil contoh entitas mahasiswa, atribut-atributnya mungkin adalah NIM, nama mahasiswa, alamat, serta nomor telepon. Relationship adalah hubungan antara beberapa entitas. Derajat relasi adalah jumlah entitas yang berpartisipasi dalam suatu relasi. Derajat-derajat relasi yang umum dijumpai pada penggambaran diagram E-R adalah : 1 (unary), 2 (binary) serta 3 (ternary).
Khusus untuk relasi biner maka relasi antar anggota dari dua gugus yang terlibat (kardinalitas relasi biner) dapat bersifat :
a. Relasi 1-1 (one-to-one relationship).
Adalah satu entiti anggota gugus diasosiasikan dengan tepat satu entiti
anggota gugus yang lain.
Gambar 5. Relasi 1-1
b. Relasi 1-banyak (one-to-many relationship).
Adalah satu entiti anggota gugus diasosiasikan dengan satu atau lebih entiti anggota gugus yang lain. Sebaliknya satu entiti anggota gugus yang lain tersebut diasosiasikan dengan tepat satu entiti anggota gugus pasangannya.
Gambar 6. Relasi 1-M
c. Relasi banyak-1 (many-to-one relationship).
Adalah satu entiti anggota gugus diasosiasikan dengan satu atau lebih entiti anggota gugus yang lain dan berlaku pula sebaliknya.
Gambar 7. Relasi M-M
3.DAD (Diagram Alir Data)
Dalam pengembangan sistem basis data terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan diantaranya adalah tahapan rencana pendahuluan.
Tahapan rencana pendahuluan menentukan lingkup proyek atau sistem yang akan ditangani. Hal ini digunakan untuk menentukan jadwal proyek. Adapun lingkup sistem yang ditangani dijabarkan dalam bentuk DAD (Diagram Aliran Data). DAD merupakan alat yang biasa dipakai untuk mendokumentasikan proses dalam sistem. DAD menekankan pada fungsi-fungsi di dalam sistem, cara menggunakan informasi yang tersimpan dan pemindahan informasi antarfungsi di dalam sistem.
Adapun beberapa symbol DAD yang dipakai untuk menggambarkan data beserta proses transformasi data antara lain:
a.Entiti luar
Entiti luar digambarkan dengan simbol bujur sangkar. Entiti luar merupakan sumber atau tujuan dari aliran data dari atau ke sistem. Entiti luar merupakan lingkungan luar sistem, jadi sistem tidak tahu menahu mengenai apa yang terjadi pada entiti luar.
Gambar 8. Simbol Entiti Luar
b.Aliran data
Menggambarkan aliran data dari satu proses ke proses lainnya. Adapun symbol dari aliran data adalah:
Gambar 9. Simbol Aliran Data
c.Proses
Proses atau fungsi yang mentranformasikan data digambarkan dengan segi empat tumpul, adapula yang menggambarkan proses dengan bentuk lingkaran, seperti pada gambar berikut:
Gambar 10. Simbol Proses
Bagian atas biasanya berisi nomor untuk identitas proses.
Bagian badan berisi penjelasan fungsi dari proses, diawali dengan kata kerja dan diikuti dengan objek.
Bagian bawah merupakan bagian yang bersifat opsional, bisa berisi nama bagian dari perusahaan atau nama modul program atau apa saja implementasi fisik yang dipakai dalam proses.
d.Berkas atau tempat penyimpanan
Merupakan komponen yang berfungsi untuk menyimpan data atau file. Symbol dari berkas ini dapat digambarkan dengan segi empat terbuka dan penggambarannya adalah sebagai berikut:
Gambar 11. Simbol Berkas
K. Perancangan Antarmuka (User Interface)
1.Konsep Perancangan Antarmuka
Salah satu kriteria penting dari sebuah antarmuka atau interface adalah tampilan yang menarik. Ada beberapa hal yang harus dipahami, diantaranya yaitu :
a.Antarmuka atau interface adalah hubungan atau batasan umum antara dua unit atau alat. Misalnya, suatu interface dapat berupa unit hardware yang menghubungkan dua alat atau lokasi memory yang di bagi dalam dua program.
b.Perancangan antarmuka adalah membuat suatu tampilan yang menarik dalam suatu program aplikasi.
Dalam suatu program, antarmuka merupakan suatu hal yang penting, bahkan di tuntut untuk dapat menyajikan suatu program aplikasi yang User Friendly. Suatu program dikatakan bersifat user friendly, apabila :
a.Fleksibel dan mudah untuk di operasikan bagi orang yang awam sekalipun.
b.Mempunyai tampilan yang menarik.
c.Efisien, ringkas dan mempunyai fasilitas yang memberikan kemudahan bagi user disaat menemukan kesalahan.
d.Mempunyai tampilan penyampaian kesalahan (error message).
2.Cara Pendekatan
Untuk memepermudah perancangan antarmuka, maka suatu aplikasi dapat dikelompokan kedalam 2 golongan yaitu:
a.Special Purpose Software
Program aplikasi untuk keperluan khusus dengan pengguna yang khusus pula. Contohnya program untuk inventori gudang, pengelolaan data akademis mahasiswa, pelayanan reservasi hotel, administrasi penggajian, administrasi kepegawaian dan lain-lain. Pendekatan yang digunakan yaitu User Centered Design, adalah perancangan antamuka yang melibatkan user, dimana user dilibatkan untuk aktif berpendapat ketika perancang sedang mendesain interface suatu program.
b.General Purpose Software/Public Software
Program aplikasi yang akan digunakan oleh banyak pengguna dengan tingkat kepandaian yang berbeda. Contohnya Display dan Setting pada dekstop windows. Pendekatan yang digunakan yaitu User Design Approch, adalah user sendiri yang merancang interface atau antarmuka yang diinginkan. Cara ini akan mempercepat proses pengimplementasian modul antarmuka tetapi disisi lain justru sangat memberatkan programer karena apa yang diinginkan user ada yang tidak bisa dikerjakan menggunakan piranti bantu yang ada.
3.Tahap Perancangan
Perancangan dialog dilakukan secara top-down, artinya secara berurutan dari sistem yang berlevel tinggi hingga ke level rendah. Proses perancangan antarmuka dapat dikerjakan secara stepwise refinement sebagai berikut :
a.Pemilihan ragam dialog
b.Perancangan struktur dialog
c.Perancangan format pesan
d.Perancangan penangan kesalahan dan Perancangan struktur data
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam perancangan interface atau antarmuka yaitu :
a.Perancangan Tampilan Berbasis Teks
Yaitu program aplikasi yang mendasarkan diri pada kumpulan karakter ASCII.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perancangan ini :
1)Urutan penyajian
Urutan penyajian harus disesuaikan dengan model pengguna yang telah disusun. Hal ini dimaksudkan agar user tidak merasa tertipu atau ada suatu kesepakatan antara user dan perancang.
2)Kelonggaran
Hal ini dimasudkan agar teks-teks tertentu dapat ditempatkan dalam posisi yang tepat dengan harapan ia dapat langsung memusatkan perhatian user.
3)Pengelompokan
Data yang saling berkaitan sebaiknya dikelompokan untuk mempermudah penstrukturan layar tampilan secara keseluruhan.
4)Relevansi
Manampilkan pesan-pesan yang relevan dengan topik yang sedang ditampilkan dilayar.
5)Konsistensi
Perancang hendaknya konsisten dalam menggunakan ruang tampilan yang tersedia sehingga mudah untuk mempelajari berbagai tipe informasi.
6)Kesederhanaan
Kesederhanaan disini menunjuk kepada cara paling mudah untuk menyajikan arah informasi yang dapat dipahami dengan cepat oleh pengguna.
b.Perancangan Tampilan Berbasis Grafis
Yaitu program aplikasi yang mendasarkan diri pada tampilan gambar. Adapun faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam perancangan ini yaitu:
1)Ilusi pada obyek-obyek yang dapat dimanipulasi
Perancangan interface atau antarmuka berbasis grafis yang efektif harus melibatkan tiga komponen.
a)Gunakan kumpulan obyek yang disesuaikan dengan aplikasi yang akan dibuat. Jika obyek-obyek itu belum ada, kita dapat mengembangkan sendiri.
b)Penampilan obyek-obyek grafis harus dilakukan denga keyakinan penuh bahwa ia akan dengan mudah dimengerti oleh user.
c)Gunakan mekanisme yang konsisten untuk memanipulasi obyek yang akan muncul dilayar.
2)Urutan visual dan fokus pengguna
Antarmuka grafis dapat digunakan untuk menarik perhatian user antara lain dengan membuat objek-objek berkedip, menggunakan warna tertentu untuk obyek-obyek tertentu, serta menyajikan suatu animasi yang akan lebih menarik perhatian user. Hal ini dimaksudkan agar user menjadi terbiasa dengan tampilan tersebut walaupun ia menggunakan sistem yang berbeda.
3)Struktural internal
Pada interface atau antarmuka grafis, khususnya pada objek-objek yang dapat dimanipulasi, perancang juga harus memberikan struktural internal ( reveal structure), dalam bentuk yang berbeda dengan yang digunakan pada dokumen tekstual, untuk memberitahu user sampai sejauh mana ia dapat mengubah dan memanipulasi objek tersebut. Mekanisme ini bersama-sama dengan elemen yang tersembunyi, misalnya perataan obyek, merupakan kunci yang sangat penting dalam perancangan antarmuka grafis. Mekanisme seperti ini bersifat dinamis (dapat dimanipulasi).
4)Kosakata grafis yang konsisten dan sesuai
Kosakata grafis baik berupa simbol-simbol atau ikon dari suatu aplikasi ke aplikasi lainnya hendaknya konsisten dan sesuai.
5)Kesesuaian dengan media
Karakteristik dari layar tampilan yang digunakan akan mempunyai pengaruh besar terhadap keindahan interface atau anatrmuka yang akan ditampilkan.
c.Adanya Waktu Tanggap
Yaitu waktu yang disediakan oleh suatu aplikasi program dalam menyampaikan pesan kepada pengguna disaat berinteraksi dengan komputer.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi waktu tanggap yaitu:
1)Ragam interaksi yang diinginkan
2)Kefasihan pengguna dalam menjalankan program aplikasi tersebut
3)Waktu tanggap yang berbeda-beda dapat mempengaruhi konsentrasi user.
d.Adanya Penangan Kesalahan
Yaitu suatu fasilitas atau metode dalam menangani kesalahan disaat user berinteraksi dengan komputer.
Ada dua jenis kesalahan yaitu:
1)Compile time error
Yaitu kesalahan pada saat implementasi program, yakni kesalahan sintaktis yang secara langsung akan dideteksi oleh compiler. Kesalahan ini terjadi saat program sedang dikompilasi.
2)Run time error atau fatal error
Yaitu kesalahan logika ketika program sedang dijalankan, sehingga berakibat terhentinya eksekusi program secara abnormal. Penyebab kesalahan dari user dan proses eksekusi.
L. Software yang Digunakan
1.Borland Delphi 7.0
Borland Delphi 7.0 atau yang biasa disebut delphi saja, merupakan sarana pemrograman aplikasi visual. Bahasa pemrograman yang digunakan adalah bahasa pemrograman Pascal atau yang kemudian juga disebut bahasa pemrograman delphi. Delphi merupakan generasi penerus dari Turbo Pascal. Turbo Pascal yang diluncurkan pada tahun 1983 dirancang untuk dijalankan pada sistem operasi DOS. Sedangkan delphi yang diluncurkan pertama kali tahun 1995 dirancang untuk beroperasi di bawah sistem operasi windows.
Sebelum menggunakan Borland Delphi 7.0 pada komputer anda, anda harus menginstalnya terlebih dahulu.untuk mendapatkan unjuk kerja delphi dengan baik, paling tidak sistem komputer anda harus memiliki spesifikasi sebagai berikut :
a.Menggunakan prosessor Intel Pentium 166 MHz atau yang lebih tinggi.
b.Sistem operasi Microsoft Windows 98, 2000, atau XP.
c.RAM 256 MB.
d.Ruang hard disk kosong yang diperlukan untuk instalasi lengkap sekitar 475 Mb (bagi Enterprise edition).
e.Memiliki CD ROM Drive.
f.Menggunakan monitor VGA atau monitor dengan resolusi yang lebih tinggi dan memiliki mouse dan keyboard.
Komponen-Komponen Delphi :
a.Project
Project adalah sekumpulan form, unit dan beberapa hal lain dalam program aplikasi. File utama project disimpan dalam file yang berakhiran .dpr (Delphi project). Pada saat dijalankan, file project ini selalu dikompilasi menjadi file yang dapat dilaksanakan yang berakhiran .exe (executable).
Dalam satu project bisa terdapat lebih dari satu form, dan masing-masing form dapat disimpan dalam file yang berakhiran .dfm yang antara lain berisi cirri-ciri dan keterangan lengkap suatu form, termasuk semua ciri dan keterangan object dalam form.
Dalam satu project juga bisa terdapat beberapa file unit yang akan disimpan dengan file berakhiran .pas. file unit dipakai untuk menyimpan kode program. Biasanya unit ini berhubungan langsung dengan form, tetapi kadang kala unit hanya berupa procedure atau function yang tidak berhubungan dengan form.
b.Form
Form adalah suatu object yang dipakai sebagai tempat bekerja program aplikasi. Form berbentuk jendela dan dapat dibayangkan sebagai kertas atau meja kerja yang dapat diletakkan object-object lain di atasnya.
Pada saat mendesai form terdapat garis titik-titik yang disebut dengan grid. Grid sangat berguna untuk membantu pengaturan tata letak object yang digambarkan ke dalam form.
Setiap form mengandung unit. Unit dalam form dipakai untuk mengatur dan mengendalikan form serta untuk berinteraksi dengan komponen lain.
c.Unit
Unit adalah modul kode program, satu program bisa memiliki satu unit atau lebih. Dalam delphi terdapat unit yang tidak terpisahkan dari form yang disebut unit form. Setiap dibuat form maka akan dengan otomatis dibuat satu unit. Unit yang berhubungan dengan form biasanya dipakai untuk mengatur dan mengendalikan segala sesuatu yang berhubungan dengan form dan berinteraksi dengan komponen lain.
d.Program
Program dibangun dari satu unit atau lebih. Pada delphi program akan otomatis dibuat dan di-update oleh delphi pada saat menambahkan, mengedit, atau menghapus form dan unit serta menjalankannya.
e.Property
Property digunakan untuk mendefinisikan atribut atau seting suatu object. Suatu object biasanya mempunyai beberapa property, yang dapat diatur langsung dari tab properties dalam jendela Object Inspector maupun diatur lewat kode program.
Seting property akan menentukan cara kerja dari object yang bersangkutan saat project dijalankan, misalnya menentukan warna object, ukuran object, font yang dipakai.
f.Event
Event adalah peristiwa atau kejadian yang diterima oleh suatu object, misalnya klik, drag, dan lainyas. Event yang diterima object akan memicu delphi untuk memeriksa apakah ada kode program yang didefinisikan dalam event tersebut, jika ada maka delphi akan menjalankannya.
g.Method
Method adalah procedure atau perintah yang melekat pada suatu object. Cara penulisan method sama dengan property, bedanya property dipakai untuk menampung dan mengambil suatu nilai sedangkan method untuk melakukan suatu aksi.
2.ADO
ADO atau ActiveX Data Object merupakan metode pengaksesan data yang dikembangkan oleh Microsoft. Jika anda mengenal BDE untuk mengakses tabel paradoz dan dBASE, maka dapat digambarkan seperti itulah ADO. Menggunakan ADO anda dapat mengakses database MS Access dan MS SQL Server tanpa harus menggunakan BDE lagi.
3. Database Ms. Access 2003
Ms. Access adalah salah satu produk dari Microsoft. Ms Access seolah-olah dirancang untuk membangun suatu kebutuhan database dengan cepat dan relatif kecil. Padahal, kalau kita teliti maka akan kita jumpai beberapa toolnya yang terdapat juga pada database engine yang dirancang khusus untuk menangani database besar. Contoh : adanya tool untuk security.
Mungkin kalau secara manual, database itu baru terbentuk apabila kita sudah memiliki beberapa tabel atau dengan kata lain lahirnya sebuah database selalu diawali dengan lahirnya tabel terlebih dahulu. Namun akan lain ceritanya jika kita bicara Ms. Access. Karenanya, bukan tabel yang terbentuk terlebih dahulu, melainkan databasenya yang terbentuk terlebih dahulu.
Kalau melihat dari segi keunggulannya, maka database yang dibentuk Ms. Access sangatlah efisien dalam pemindahan atau penduplikatan file database. Sedangkan melihat dari segi kelemahannya, sangatlah riskan akan kehilangan atau kerusakan datanya. Ini dikarenakan, ketika satu file database rusak maka jangan harap lagi anda akan bisa melihat tabel-tabel yang terkandung dalam file tersebut. Ada satu lagi kelemahannya yaitu mudah diserang hacker, sebab ketika hacker mulai bekerja untuk membobol maka konsentrasi hacker hanya tertuju pada satu file saja. Otomatis ini akan lebih memudahkan dalam menganalisa kode-kode ASCII yang telah diubah, sehingga data yang terkandung di dalam file tersebut bisa terbongkar.
Pada form database terdapat 7 point object yang masing-masing mempunyai arti dan tujuan yang berbeda-beda, yaitu :
a.Tables
Ketika kita berada pada objek table, kita hanya bisa membuat, mengubah (baik namanya atau struktur field), menghapus, dan memanipulasi (menambah, mengedit, atau menghapus record) data tabel.
b.Queries
Untuk menjelaskan arti dari query, memanglah sulit. Sebab ada yang bilang bahwa tujuan dari pembuatan query adalah untuk menyeleksi data. Namun, ternyata query bukan hanya untuk menyeleksi data saja, melainkan juga dapat melakukan beberapa aktivitas yang berhubungan dengan pengolahan database.
c.Forms
Form ditujukan sebagai mediator inputan data ke tabel.
d.Reports
Kegunaannya untuk menampilkan data dari tabel atau query.
e.Pages
Dengan pages, kita bisa merancang suatu halaman web yang connect dengan tabel atau query yang ada dalam suatu database.
f.Macros
Seperti sub routine program, namun kita hanya memilih tiap baris perintahnya.
g.Modules
Hampir sama dengan macros tetapi kita bisa membuat perintahnya agak fleksibel.
SISTEM INFORMASI ANGKA KREDIT GURU BERBASIS MULTI USER (STUDI KASUS : DINAS PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN KOTA YOGYAKARTA)
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Kerja guru merupakan kumpulan dari berbagai tugas untuk mencapai tujuan pendidikan. Kepuasan dalam menjalankan tugas merupakan aspek penting bagi kinerja atau produktivitas seseorang, ini disebabkan sebagian besar waktu guru digunakan untuk bekerja. Pada umumnya pekerjaan guru dibagi dua yakni pekerjaan yang berhubungan dengan tugas-tugas mengajar, mendidik dan tugas-tugas kemasyarakatan (sosial). Di lingkungan sekolah, guru mengemban tugas sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar, guru memberikan pengetahuan (kognitif), sikap dan nilai (afektif), dan keterampilan (psikomotorik). Guru memiliki tugas dan tanggung jawab moral yang besar terhadap keberhasilan siswa, namun demikian guru bukanlah satu-satunya faktor penunjang keberhasilan siswa. Faktor lain yang tidak kalah penting adalah faktor perangkat kurikulum, faktor siswa sendiri, faktor dukungan masyarakat, dan faktor orang tua, sementara sebagai pendidik, guru harus mendidik para siswanya untuk menjadi manusia dewasa.
Guru dituntut untuk bekerja dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada pemakai sekolah seperti siswa, orang tua, dan masyarakat. Ini mengandung arti bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru dapat dinilai berdasarkan kriteria tertentu guna menentukan angka kredit sebagai salah satu syarat dalam pengangkatan pangkat atau jabatan.
Sekarang ini, penerapan komputer untuk membantu mengerjakan tugas-tugas manusia sudah mencakup bidang yang sangat luas. Hal ini terlihat mulai dari bidang industri, instansi pemerintah, organisasi sosial, hingga kehidupan rumah tangga, semuanya sudah tersentuh dan terus memerlukan sentuhan teknologi komputer. Dengan bantuan komputer hidup manusia menjadi lebih mudah dan efektif.
Di setiap perusahaan ataupun instansi pasti terdapat berbagai macam kegiatan, di mana antara kegiatan yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan yang biasa disebut dengan sistem yang sedang berjalan dalam suatu instansi. Melihat saling keterkaitannya kegiatan tersebut, maka disetiap instansi harus ada pengolahan sistem informasi yang terintegrasi dengan baik.
Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta merupakan instansi pemerintah yang melayani masyarakat umum khususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang beralamat di jl. Hayam Wuruk no.11 Yogyakarta. Dalam hal pengolahan data angka kredit guru, Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta masih melakukan semua pengolahan data angka kredit guru secara manual sehingga membutuhkan waktu yang lama dan keakurasian dari hasil pengolahan data angka kredit guru kurang bisa dipertanggungjawabkan. Itu bisa dimaklumi karena daya kerja manusia dapat menurun dan sangat mudah membuat kesalahan. Sehubungan dengan hal tersebut, demi meningkatkan kualitas pengolahan data angka kredit guru, perlu adanya pengembangan sistem yang sudah berjalan menjadi “Sistem Informasi Angka Kredit Guru berbasis Multi User” yang dapat memberikan manfaat dan efisiensi kerja, ketelitian dan kecermatan pengolahan data angka kredit guru serta dapat menekan atau meminimalisasi timbulnya kesalahan akibat kurangnya ketelitian.
B.Identifikasi Masalah
Dari uraian latar belakang masalah diatas, maka dapat dikemukakan beberapa identifikasi masalah yang antara lain :
1.Tidak setiap guru bisa mengusulkan kenaikan pangkat atau jabatan dalam setiap periode, karena banyaknya unsur-unsur penilaian angka kredit guru yang harus dipenuhi untuk jenjang pangkat atau jabatan berikutnya.
2.Terbatasnya waktu dan jumlah pegawai bagian kepegawaian Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta yang mengelola data-data angka kredit guru sehingga diperlukan sistem informasi angka kredit guru yang bisa memberikan solusi kapan saja tanpa terbatas waktu.
3.Banyaknya unsur-unsur penilaian angka kredit guru yang harus dinilai oleh tim penilai, menyebabkan sering terjadinya kesalahan-kesalahan dalam penilaian angka kredit guru.
C.Batasan Masalah
Permasalahan yang dibahas pada tugas akhir ini adalah tentang angka kredit guru yang meliputi :
1. Data yang diolah adalah data angka kredit guru yang ada pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta yang digunakan untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan pengajar.
2.Unsur angka kredit yang dinilai yaitu pendidikan, proses belajar mengajar atau bimbingan, pengembangan profesi dan unsur penunjang proses belajar mengajar atau bimbingan.
3.User yang dimaksud yaitu guru, pegawai bagian kepegawaian yang mengelola data angka kredit guru, tim penilai yang menilai usulan angka kredit dari guru dan kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta yang menetapkan angka kredit guru berdasarkan hasil penilaian dari tim penilai.
D.Rumusan Masalah
Berdasarkan pada batasan masalah tersebut di atas, maka dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut : “Bagaimana membuat sistem informasi angka kredit guru berbasis multi user pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta dengan baik sebagai solusi dari masalah pengelolaan data angka kredit guru”.
E.Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah :
1.Menghasilkan program aplikasi sistem informasi angka kredit guru berbasis multi user dengan menggunakan Delphi 7.0.
2.Sebagai Tugas Akhir akdemis untuk memenuhi syarat wisuda.
3.Menerapkan ilmu pengetahuan yang telah didapat selama kuliah.
4.Mengetahui tentang bagaimana teknis pemberian angka kredit bagi guru.
5.Mengetahui tentang organisasi dan tata kerja mekanisme dan prosedur atau sistem pengelolaan data angka kredit guru pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta.
6.Membantu dan mempermudah pengelolaan data angka kredit guru pada Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta.
F.Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian adalah sebagai berikut :
1.Instansi terkait (Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta)
a.Dapat mengetahui sejauh mana kemampuan mahasiswa dalam menyerap ilmu yang telah didapat selama kuliah.
b.Dapat meningkatkan kinerja Dinas Pendidikan dan Pengajaran kota Yogyakarta dalam pengelolaan data angka kredit guru.
2.Bagi Masyarakat
Laporan ini dapat digunakan sebagai acuan pembelajaran suatu kasus bagi pengguna komputer yang ingin mengenal dan memperdalam pemograman Delphi.
3.Bagi Ilmu pengetahuan dan teknologi
a.Merupakan suatu bukti nyata bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berubah dan berkembang seiring dengan kemajuan jaman.
b.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu di bidang informatika.
c.Menambah kepustakaan di bidang informatika.
Tuesday, May 13, 2008
INDAHNYA HIDUP MERASA KAYA
Manusia hidup di dunia ada yang kaya dan ada yang miskin. Kalau manusia boleh memilih hidupnya ingin yang mana ? tentu manusia tersebut memilih hidup kaya banyak memiliki harta benda yang melimpah yang tidak habis dimakan sampai 7 turunan. Bukannya itu semua tidak mungkin terjadi, bila Allah SWT menghendaki pastilah itu bisa terjadi.
Akan tetapi apakah hanya itu saja yang manusia cari di dalam kehidupannya ini, hanya untuk merauk harta sebanyak-bayaknya, tentunya tidak. Sebagian besar manusia hidup di dunia ini memang hanya untuk mencari dunia semata mereka tidak tahu bahkan tidak mau tahu atau cuek kalo ada alam lain yaitu alam akhirat yang kita akan hidup kekal di dalamya.
Memang apabila ita di paksa untuk meninggalkan dunia berat rasanya. Bahkan kalau bias ingin rasanya seluruh dunia ada di genggaman kita, ituahaunya manusia. Saying kita elum sadar hidup hanya perlu tiga piring nasiuntuk sehari, tetapi yang di buru tiga karung beras. Tidur hanya perlu satu kamar, tetapi yang di bangun satu hektar akibanya otakterbebani hal-hal yang ingin kita raih.
Manusia untuk meraih kebahagiaan di dunia acapkali meminggirkan bahkan mengorbankan perhatian kepada akhirat.
Manusia di bekali dengan akal dan hidayah, agama serta emosi dan hawa nafsu. Asu yang tidak terkontrol tentunya akan merusak, tetapi apabila nafsudi jaga dan di bina akan membahagiyakan orang yang memilikinya. Nafsu yang ada pada diri manusia meliputi :
Nafsu rendah di sebut hawa nafsu
“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (nya)”(QS An-Nazi’at 40-41).
Hawa nafsu disebut juga nafsu hewani yang ada pada seluruh manusia, yang diantaranya adalah :
Keinginan makan dan minum (QS Al-A’raf : 31)
“”ai anak adam pakailah pakaiana yang indah disetiap (memasuki)masjid, makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
Allah memerintahkan kita untuk selalu makan makanan yang halal lagi baik bagi tubuh kita untuk kita hidup mencari maisyah dan beribadah kepada Allah.
Keinginan Syahwat (QS Ali-Imran : 14)
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah lading. Itulah kesenangan hidup didunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).
Fitrah manusia adalah mempunyai sifat cinta kepada sesama dan semua itu sudah di atur dalam Al-Qur’an dan Hadis, dan kita tinggal mengamalkannya. Yaitu bagaimana kita mencintai lawan jenis, bagaimana mencintai anak-anak, orang tua dan segala yang Allah ciptakan yang sepantasnya kita cintai.
Keinginan mengumpulkan harta (QS An-Nisa, ayat 29)
”hai orang-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirinu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu”.
Allah memerintahkan manusia untuk megumpulkan hartasebanyak-banyaknya tapi bukan hanya untuk hidup di dunia akan tetapi juga untuk bekal di akherat nanti dengan jalan membelanjakan harta untuk beribadah pada Allah dengan Zakat, Infaq dan sodaqah.
Kecintaan Terhadap Binatang (Ali-Imran : 14)
Manusia juga diperintahkan untuk mencintai binatang untuk menjaga kepunahan dan keberlangsungan hidup hewan yang ada di dunia ini.
Nafsu Amarah
“Dan aku tiak membebaskan diriku ( dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhya Tuhankumaha Pengampun lagi Maha Penyayang” ( QS Yusuf : 53)
nafsu amarah atau “amaratun” yang artinya menarik, membawa, menghela mendorong, menyuruh. Semua sifat-sifatnya terjurus, tertuju kepada kejelekandan kejahatan saja tidak kepada kebaikan. Tetapi kalau nafsu ini dapat di pergunakan pada kebaikan dan tidak berlebihan tentunya akan mengarah kepada kebaikan. Yang nafsu ini sudah timbul sebelum anak kecil pandai berbicaraatau berkata-kata.
Nasu Allawwamah
“Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat meyesali (dirinya sendiri)”(QS Qiyamah :2).
Lawwamah artinya mencela, memaki, mengkritik untuk memperbaiki. Nafsu ini sebagai lawannya nafsu ammarah. Apa yang dikerjakan nafsu amarah terus di tentang, dicela keras oleh nafs lawwamah sehinggadiriakan tertegun sebentar atau berhenti sama sekali dari perbuatan yang dianjurkan amarah. Lawwamah ini timbul serentak dengan timbulnya amarah itu.
Allah memberikan afsu amarah dan lawwamah kepada manusia untukajunya dunia dalam segala bidang dan dengan nafs lawwamah inilah erjadinya hokum. Kedua nafs ini juga mendatangkan kemajuan yang dihasilkan dari proses berfikir ketika terjadi pertarungan antara kedua nafs tersebut. Dan Allah tidak menciptakan sesuatu hanya untukkesia-siaan. Baik tidaknya manusia hidup bergantung agaimana nafs lawwamahmampu mengimbangi tarikan nafs amarah. Disilah pendidikan agama diperlukan.
Nafsu Musawwilah
“Ya’qup berkata : “hanya dirimu sendirilah yang memandang baik perbuatan (yang buruk) itu. Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Mudah-mudahan Allah mendatangkan mereka semuanya kepadaku; sesungguhnya Dia-lah yang maha mengetahuilagi maha bijaksana”(QS Yusuf : 83).
Musawwilah arti butanya tukang tipu, juga di sebut ahli gambar, tukang sulap, ahli mempesona dan ahli memukau. Uncul ersamaan dengan lahirnya “amarah’ dan “lawwamah”. Sifat ini aktif pada saat ia meningkat baligh atau sampai umur 13-14 dan seterusnya. Alat senjata ampuh dari musawwilah modelnya adalah : Hasad, Loba, Rakus, perasaan tertekan, tidak puas, ria, ingin dihormati, sentiment, dayyus, iri hati, sombong, takabur, pemarah, keras hati, mau menang sendiri, pengecut, kepicikan pengetahuan, kekumuhan berfikir. Bidang tugasnya hanya satu yaitu menyulap tiap-tipa yang jelek menjadi kelihatan bagus dan baik dan yang terlarang kelihatan menjadi suruhan. Sebaliknya yang baik an agus di usahakan supaya elihatan jelek merugikan dan tidak bergunasama sekali. Dengan kata lain nafs ini untuk mengelabuhi manusia agar tergelincirdari kebenaran dan melanggar hal-hal yang telah dilarang oleh Allah SWT.
Nafsu Muthmainah (nafsu yang seimbang)
“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya, maka masuklah kedalam jamaah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku”(QS Fajr :27-30).
Mutmainnahartinya seimbang atau enang seperti permukaan danau kecil yang tidak ditiup angin, tenang, teduh laksana kaca terhampar. Dalam nafsu ini manusia sudah mampu menyeimbangkan keberadaan semua nafsu yang ada pada dirinya
Apabila seseorang mampu mengendalikan tiga afsu tersebut maka ia akan terhindar dari kehinaan dan kehancuran.
Apabila setiapmanusia hidup dalam keimanan terhadap Allah SWT sangat kuat pastilah manusia itu walaupun serba kekurangan tetapi dengan berkah yang Allah berikan ia akan merasa cukup dengan apa yang dimilikinya dan ia kan merasa kaya sehingga bisa memanajemen nafsu untuk memiliki dunia.
Bila kita berpersepsi bahwa kilau dan kenikmatan dunia akan cepat memudar, lenyap dan hancur, tidak sempurna, bahkan bisa menjerumuskan manusia bila ia tak pandai mempergunakannya, bisa menyebabkan orang menderita bila terlalu berambisi dan ngotot merengkuhya. Dan bila kita sadar bahwa keikamatan dunia hanyalah sementara dan tipua belaka. Kenikmatan dunia hanyalah sedikit dan tidak beratri apa-apa bila di bandingkan dengan kenikmatan akherat. Bahkan, bisa saja kenikmatadunia itu hanyalah sekedar fitah dan cobaan dari Allah SWT kepada para hamba-Nya.
Katakanlah : “Kesenangan didunia ini hanya sebentar dan akherat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertaqwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun”(QS An-Nisaa : 77).
Dan bila kita berpersepsi
Monday, May 12, 2008
Data dan Statistik
Data dan Statistik
Definisi Statistika
Berasal dari kata "status", bahasa Yunani yang berarti state (keadaan)
Istilah Statistik dikemukakan oleh Gottfried Achenwall (1719-1772)
Definisi Statistik:
adalah suatu studi/ilmu yang mempelajari bagaimana mengumpulkan data, mengolah data, kemudian menganalisa data tersebut, dapat diperoleh suatu kesimpulan/keputusan yang berkaitan dengan data tersebut.
Data
Definisi:
adalah kumpulan nilai dari suatu obyek, misalnya data mengenai volume penjualan setiap bulan selama dua tahun.
Macam Data:
n Data primer
n Data sekunder
n Data kualitatif
n Data kuantitatif
n Data diskrit
n Data kontinyu
Metode Pengumpulan Data Primer
Wawancara langsung
Wawancara tidak langsung
Koresponden
Kuisioner
Sumber Data Sekunder:
Published Source (dipublikasikan)
ex: publikasi hasil penelitian
Unpublished Source (tidak dipublikasikan)
ex: arsip pemerintah
Tahap-tahap Kegiatan Statistik
Meliputi tahap-tahap kegiatan:
Collection of Data
Organization of Data
Presentation of Data
Analysis of Data
Interpretation of Data
Pengumpulan data (Collection of Data):
Ada dua metode:
n Sensus
yaitu mengumpulkan seluruh data/populasiya.
n Sampel
yaitu mengumpulkan sebagian data saja.
Penyusunan Data
Ada tiga tahapan:
n Editing
yaitu mendeteksi kemungkinan adanya kesalahan atau ketidakkonsistenan data.
n Classify
yaitu pengelompokan data sesuai dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh data.
n Tabulation
yaitu pengelompokan data sesuai dengan sifat-sifat yang telah kita tentukan dalam susunan kolom-kolom dan baris-baris, sehingga mudah untuk ditarik kesimpulan.
Presentasi Data
à Yaitu kegiatan agar data mudah untuk dibaca dan bisa dilihat secara visual, maka dibuat dalam bentuk tabel, grafik atau diagram.
Analisis Data
à Yaitu kegiatan untuk mengetahui karakterisitik data, dengan menggunakan metode statistik, seperti rata-rata, diviasi standar, korelasi, ataupun regresi
Interpretasi Data
à Yaitu kegiatan untuk mengambil suatu kesimpulan yang benar.
Fungsi Statistik
Fungsi Statistik meliputi:
Menggambarkan data dalam bentuk tertentu
Menyederhanakan data yang komplek menjadi data yang mudah dimengerti
Teknik untuk membuat perbandingan
Memperluas pengalaman individual
Memberi petunjuk bagi perumusan kebijakan perusahaan
Mengukur besaran-besaran dari suatu gejala
Membantu menentukan hubungan sebab akibat
Penggolongan Statistik
Statistik digolongkan menjadi:
Statistik Dekriptif
à adalah statistik yang menggambarkan sifat-sifat data
Kegiatannya: Pengumpulan data, penyusunan dan penyajian data dalam bentuk tabel, grafik ataupun diagram.
Contoh: Distribusi Frekuensi, Ukuran nilai sentral, ukuran penyebaran/dispersi, regresi, dan korelasi.
Statistik Induktif
à adalah statistik yang lebih berupa penggunaan data untuk peramalan (forecasting) maupun untuk penarikan kesimpulan (inference)
Contoh: Teori Probabilitas, distribusi teoritis, sampel dan distribusi sampel, penaksiran terhadap parameter, pengujian hipotesis.
Etika dan Profesi Pustakawan
1
I.Etika dan Profesi Pustakawan
A. Pengertian
Etika dan etiket nampaknya sama, namun sebenarnya terdapat perbedaan
yang nyata. Etiket berasal dari kata “etiquette” (bahasa Perancis) yang berarti
label atau tanda pengenal seperti pada etiket buku atau label pada barang.
Kemudian pengertian ini berkembang menjadi semacam persetujuan bersama
untuk menilai sopan tidaknya seseorang dalam (satu jenis) pergaulan.
Dengan pengertian ini maka dalam pergaulan hidup dapat diketahui
bahwa:
1. Etiket itu merupakan sikap yang terkandung nilai sopan santun dalam
pergaulan;
2. Etiket itu semacam pakaian terbatas yang hanya dipakai pada keadaan dan
situasi tertentu.
Oleh karena itu, etiket banyak jenisnya seperti etiket bertamu, etiket
menerima tamu, etiket menelpon, dan lainnya. Disamping itu mengingat etiket itu
mengandung sopan santun dan sebagai salah satu ajaran, maka etiket menjadi
bagian dari ajaran etika terutama etika sosial.
Etika merupakan cabang filsafat yang membicarakan nilai dan norma moral
yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Nilai adalah standar/ukuran
yang telah disepakati masyarakat tertentu tentang suatu perilaku. Norma
memberikan pedoman bagaimana seharusnya seseorang bertindak secara baik dan
tepat sekaligus menjadi dasar penilaian baik buruknya suatu tindakan apakah
2
sesuai etika yang berlaku atau tidak. Dalam perkembangannnya, norma dapat
dibagi menjadi norma khusus dan norma umum.
Norma khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang maupun aktivitas
tertentu misalnya aturan bermain, aturan kunjungan pada pasien di rumah sakit,
aturan mengikuti kuliah, dan lainnya. Norma umum lebih bersifat umum dan
universal yang dapat dibagi menjadi; norma sopan santun/etiket, norma hukum,
dan norma moral.
1. Norma sopan santun, yakni norma yang mengatur pola perilaku dan sikap
lahiriah seperti makan, minum, tata cara bertamu, menerima tamu, memberi
sambutan, dan lainnya.
2. Norma hukum, yakni norma yang dituntut masyarakat secara tegas demi
keselamatan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat. Norma hukum
ini ada yang tertulis seperti yang tertulis pada KUHP, tetapi ada juga yang
tidak tertulis seperti hukum sosial dalam masyarakat. Dalam hal ini apabila
seseorang tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat,
maka masyarakatlah yang akan memberikan sanksi maupun hukuman.
Pelanggaran norma hukum dalam masyarakat itu antara lain tidak pernah
ta’ziyah, tidak pernah kerja bakti, tidak pernah datang apabila diundang
kenduri, dan lainnya.
3. Norma moral, yakni aturan yang berkaitan dengan sikap dan perilaku
manusia sebagai manusia biasa tidak ada hubungannya dengan jabatan dan
karir. Dalam hal ini dapat ditentukan baik buruknya seseorang dalam
kapasitasnya sebagai manusia.
3
Penilaian moral ini ditujukan pada bagaimana seorang karier menjalankan
tugasnya dengan baik sebagai manusia. Dalam hal ini ditekankan pada sikap
mereka dalam menghadapi tugas, dalam menghargai kehidupan manusia, dan
dalam menghadapi dirinya sebagai manusia ketika menjalankan profesinya.
Etika akan menuntun seseorang untuk bertindak dengan tepat sesuai norma
yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat maupun profesi tertentu. Dengan
demikian etika masyarakat atau etika profesi satu dengan yang lain berbeda.
B. Macam-macam
Pada dasarnya, etika dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus:
1. Etika Umum
Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar
bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan
pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian
baik buruknya suatu tindakan.
2. Etika Khusus
Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan
lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan
lainnya). Kemudian etika khusus ini dibagi lagi menjadi etika individual dan etika
sosial.
a. Etika Individual
Etika individual ini adalah etika yang berkaitan dengan kewajiban dan
sikap manusia terhadap dirinya sendiri, misalnya:
1). Memelihara kesehatan dan kesucian lahiriah dan batiniah;
4
2). Memelihara kerapian diri, kamar, tempat tingggal, dan lainnya;
3). Berlaku tenang;
4). Meningkatkan ilmu pengetahuan;
5). Membina kedisiplinan , dan lainnya.
Disamping itu dalam hubungannya denga Allah SWT, manusia memiliki
beberapa kewajiban antara lain:
1). Beriman;
2). Taat;
3). Ikhlas;
4). Tawadhu’ dan khusuk;
5). Berdo’a dan berpengharapan/optimis;
6). Baik sangka;
7). Tawakal;
8). Bersyukur;
9). Qana’ah;
10). Malu/alhaya’u;
11). Bertobat, istighfar
b. Etika Sosial
Etika sosial adalah etika yang membahas tentang kewajiban, sikap, dan
pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat pada umumnya. Dalam hal ini
menyangkut hubungan manusia dengan manusia, baik secara individu maupun
dalam kelembagaan (organisasi, profesi, keluarga, negara, dan lainnya).
5
Skema pembagian etika
Etika umum
Etika etika
individual
Etika khusus
Etika
Dg.sesama bisnis
Etika keluarga hukum
Etika
Sosial etika profesi kedokteran
Etika politik wartawan
Etika lingkungan pustakawan
Hidup
Guru
========================
L.24602.05
6
II. Etika Profesi Pustakawan
A. Pengertian
Ilmu pengetahuan semakin berkembang seirama perkembangan intelektual
dan kultur manusia. Pengembangan itu akan melahirkan spesifikasi dan
spesialisasi baru, disamping juga akan terjadi pergeseran nilai bahkan konflik
sains dan konflik sosial. Konflik ini bukan saja antarbidang tetapi dapat terjadi
interbidang itu sendiri.
Untuk mengantisipasi konflik dan mengarahkan perkembangan bidang,
maka lahirlah etika profesi yang kadang disebut dengan kode etik. Dari sinilah
lahir kode etik wartawan, kode etik dokter, kode etik hakim, dan lainnya. Adapun
kode etik pustakawan di Indonesia disebut Kode Etik Pustakawan Indonesia yang
terdiri dari 6 bab.
Profesi bukan sekedar pekerjaan/vacation, akan tetapi suatu pekerjaan
yang memerlukan keahlian/expertise, tanggung jawab/responsibility, dan
kesejawatan/corporateness. Profesi informasi (termasuk pustakawan)
memerlukan variable-variabel, pengembangan pengetahuan, penyediaan
sarana/insititusi, asosiasi, dan pengakuan oleh khalayak.
Profesi pustakawan pada jaman Mesir Kuno telah diakui dan memiliki
kedudukan tinggi dalam pemerintahan dan mereka telah berpengalaman tinggi
dan ahli bahasa. Profesi pustakawan di Indonesia secara resmi diakui berdasarkan
SK MENPAN No. 18/MENPAN/1988 dan diperbaharui dengan SK MENPAN
No. 33/MENPAN/1990, yang kemudian diperkuat dengan keputusan-keputusan
7
lain yang berkaitan dengan kewajiban dan hak sebagai profesi dan fungsional
pustakawan.
Pengembangan suatu profesi dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, budaya,
ilmu dan teknologi yang dapat dibagi dalam 10 indikator yakni:
1. Tingkat kebutuhan masyarakat;
2. Standar keahlian;
3. Selektivitas keanggotaan;
4. Kemauan untuk berkembang;
5. Hubungan profesi dan ilmu pengetahuan;
6. Institusi;
7. Tingkat pendidikan;
8. Kode etik;
9. Pengamalan ilmu pengetahuan
10. Organisasi profesi
Profesi pustakawan pada mulanya menimbulkan pro dan kontra, sebab
untuk menentukan suatu bidang itu termasuk profesi atau bukan perlu ditetapkan
kriteria-kriteria tertentu yakni:
1. Memiliki Pola Pendidikan Tingkat Akademik
Pendidikan profesi tidak cukup hanya dengan penataran, tetapi perlu
adanya pendidikan tingkat perguruan tinggi, baik tingkat Diploma, Strata 1,
Strata 2, maupun Strata 3. Kini telah banyak perguruan tinggi yang membuka
jurusan/program studi perpustakan antara lain di UGM, IAIN Sunan Kalijaga, UI,
UNPAD, UNAIR, UNS, YARSI, dan lainnya.
8
2. Berorientasi pada jasa
Profesi pustakawan bergerak di bidang ilmu pengetahuan dan informasi
untuk meningkatkan kehidupan intelektual masyarakat pada umumnya. Oleh
karena itu profesi ini pada mulanya bergerak dalam bidang sosial dan dalam
perkembangannya sangat mungkin menuju pada orientasi keuntungan dalam
batas-batas tertentu.
3. Tingkat Kemandirian
Tugas-tugas profesi pustakawn tidak harus dikerjakan di kantor atau
tergantung pihak lain (atasan, pemakai, dan lainnya). Pustakawan dapat
mengerjakan tugas-tugas kepustakawanan itu secara mandiri di manapun (apabila
mau) misalnya menulis artikel, menulis buku, menyusun abstrak, membuat
terjemahan, meresensi, menyampaikan makalah, maupun melakukan penyuluhan.
4. Memiliki Kode Etik
Kode etik ini disusun untuk mengembangkan dan mengarahkan
perkembangan profesi. Apabila seorang profesional melanggar kode etik, maka
dia akan ditegur, diperingaktkan, bahkan mungkin diberi sanksi oleh organisasi
profesinya. (dalam hal ini IPI). Ikatan Pustakawn Indonesia telah memiliki kode
etik yang dikenal dengan Kode Etik Pustakawan Indonesia.
5. Memiliki Batang Tubuh Ilmu Pengetahuan/Body of Knowledge
Ilmu perpustakaan telah berkembang dan selalu berkembang yang dalam
perkembangannnya akan melahirkan cabang dan ranting dari pohon ilmu
perpustakan dan informasi. Cabang dan ranting itu telah dipelajari di berbagai
penataran, magang, dan pendidikan formal perpustakaan, misalnya: katalogisasi,
klasifikasi, sirkulasi, pendidikan pemakai, dan lainnya.
9
6. Memiliki organisasi keahlian
Organisasi ini berfungsi merupakan media/alat untuk mengembangkan
bidang, memajukan kualitas, mengusahakan kesejahteraan anggota, dan
mengarahkan profesionalisme anggota. Bahkan organisasi inilah yang
menetapkan kode etik profesi dan melaksanakan sanksi atas pelanggaran etika
itu.
Di Inggris lahir organisasi pustakawan dengan nama Library
Association/LA yang memiliki kewenangan kualifikasi pustakawan. Organisasi
ini lahir tahun 1877 dan kini bermarkas di London dan pada tahun 1898
memperoleh Royal Charter dari Pemerintah Inggris. Pada mulanya organisasi ini
memiliki sedikit anggota, tetapi dari tahun ke tahun semakin bertambah sehingga
menjadi sekitar 35.000 anggota pada tahun 1988. Library Association ini
menyelenggarakan penataran, magang, kursus penyegar, pendidikan dan
menerbitkan direktori pustakawan yang disebut chartered librarians. Pada
umumya intansi/lembaga di Inggris apabila ingin menerima tenaga pustakawan,
lebih dulu menanyakannya ke chartered librarians tersebut apakah yang
bersangkutan telah tercatat sebagai anggota atau belum. Organisasi ini juga
menerbitkan Library and Information Science Abstracts/LISA, Library
Association Record, dan Journal of Librarianship.
Di Amerika juga terdapat organisasi serupa bernama American Library
Association/ALA yang merupakan organisasi pustakawan tertua di dunia.
Organisasi ini berdiri tanggal 6 Oktober 1876 di Philadelphia, dibentuk melalui
kongres pustakawan yang dihadiri oleh Kossuth Melvil Dewey seorang penemu
sistem klasifikasi persepuluhan. Organisasi profesi ini memiliki 3 (tiga) divisi
10
yakni Chidren’s Service Division, Library Administration Division, dan Young
Adult Service Division. Divisi=divisi ini bertugas untuk melaksanakan program
ALA, menyusun pedoman berbagai bidang kegiatan (katalogisasi, klasifikasi, jasa
rujukan, dan lainnya), menyelenggarakan pendidikan, penataran, dan pertemuan
ilmiah. Disamping itu dengan Acreditation Committee, ALA sangat berperan
dalam proses pendidikan pustakawan di Amerika.
American Libraies (terbit 11 kali/tahun) merupakan salah satu publikasi
ALA disamping juga menerbitkan buku-buku dan laporan-laporan. Beberapa
kemajuan yang dicapai ALA antara lain:
a. Meningkatnya perhatian masyarakat pada perpustakaan
b. Gaji pustakawan yang memadai
c. Penetapan standar yang tinggi pada pendidikan pustakawan dan jsa
perpustakaan
d. Peningkatan sumbangan donatur dan industri dalam pengembangan
perpustakaan
e. Peningkatan usaha untuk membantu negara lain dalam perencanaan jasa
perpustakaan.
Kecuali ALA, di Amerika juga ada organisasi perpustakaan menurut
negara-negara bagian misalnya; Ohio Library Association, South East Regional
Library Association, Music Library Association, Special Library
Association/SLA, maupun Association of College and Research Libraries.
Indonesia
Di Indonesia juga terdapat organisasi profesi pustakawan bernama Ikatan
Pustakawan Indonesia/IPI (baca IPEI) yang dibentuk di Ciawi Bogor dalam
11
Kongres Pustakawan se Indonesia pada tanggal 5 – 7 Juli 1973. Namun demikian
sebelum organisasi ini dibentuk, di Indonesia telah berdiri beberapa organisasi
perpustakaan maupun pustakawan, baik jaman Belanda, menjelang kemerdekaan,
atau sebelum terjadinya kongres tersebut
1. Masa Hindia Belanda
Pada tahun 1912 ada seorang guru pustakawan di HBS Koning Wilhelm II
Jakarta (dulu Batavia) bernama Dr. H.J. Van Lammel mempunyai ide tentang
betapa pentingnya organisasi untuk para pustakawan. Kemudian pada tahun 1916
terbentuklah organisasi Perhimpunan Untuk Memajukan Ilmu Perpustakaan/
Vereniging tot Bevordering van het Bibliothekwenzen yang bertujuan:
a. Memajukan berdirinya perpustakaan baru dan membentuk perpustakaan
rakyat yang telah ada
b. Memajukan usaha sentralisasi perpustakaan;
c. Mengusahakan peminjaman antarperpustakaan di Hindia
Belanda/Indonesia
d. Memajukan lalulintas pertukaran dan peminjaman bahan pustaka di dunia
internasional;
e. Mengumpulkan dan memajukan sumber referensi dan tugas rujukan
f. Mendirikan biro penerangan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan
dokumentasi;
g. Mendirikan gedung untuk perpustakaan umum;
h. Usaha lain untuk tercapainya tujuan tersebut.
Adapun keanggotaannya mula-mula terbatas di Batavia lalu menyebar ke
Medan, Surabaya, Tegal, Semarang, Bogor, Bandung, Bondowoso, dan Salatiga.
12
Saat itu tercatat 62 orang anggota dan terbanyak dari perpustakaan khusus.
Sampai dengan tahun 1920 organisasi ini tidak terdengar kegiatannya dan sejak
itu pula sampai pendudukan Jepang praktis tidak ada organisasi pustakawan.
2. Masa 1945 - 1973
a. Sejak Indonesia merdeka mulai tumbuh kesadaran untuk mendirikan
perpustakaan dan perlunya wadah untuk mengembangkan ilmu perpustakaan
dan mengembangkan kerjasama antarperpustakaan.
b. Pada tahun 1949 berdirilah organisasi pustakawan bernama Vereniging van
Bibliotheca Resen van Indonesie di Jakarta dengan tujuan untuk
mengembangkan ilmu perpustakaan dan kerjasama antarperpustakaan serta
penyusunan pedoman kerja. Kegiatan tersebut terhenti pada masa
menjelang tahun 1950.
c. Pada tahun 1953 di Jakarta berdiri Asosiasi Perpustakaan Indonesia/API .
Pada waktu itu juga di Yogyakarta dan Bogor berdiri organisasi
Perkumpulan Ahli Perpustakaan yang bersifat lokal.
d. Pada tanggal 25 – 27 Maret 1954 di Jakarta berlangsung Konferensi
Perpustakaan Seluruh Indonesia atas anjuran Departemen Pendidikan,
Pengajaran dan Kebudayaan (saat itu) dan akhirnya melahirkan beberapa
keputusan antara lain:
1) Mendorong berdirinya Perkumpulan Ahli Perpustakaan Seluruh
Indonesia
2) Perlu adanya pendidikan ahli perpustakaan
3) Perlu adanya Dewan Perpustakaan Nasional
4) Mendirikan perpustakaan umum;
13
5) Perlu adanya kerjasama antarperpustakaan di Indonesia
Pada tanggal 27 Maret 1954 di Jakarta berdirilah Perhimpunan Ahli
Perpustakaan Seluruh Indonesia/PAPSI dengan tujuan:
1). Mempertinggi pengetahuan dan ilmu perpustakaan;
2). Menanamkan rasa cinta terhadap perpustakaan dan buku kepada umum
(Pasal 2 Anggaran Dasar PAPSI).
Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi Asosiasi Perpustakaan
Indonesia/API bergabung dengan PAPSI. Kemudian pada kongres PAPSI bulan
April 1956 diputuskan untuk diperluas dan nama organisasi menjadi Perhimpunan
Ahli Perpustakaan Arsip, dan Dokumentasi/PAPADI. Kongres PAPADI pertama
berlangsung di Jakarta pada tanggal 19 – 22 Oktober 1957.Kemudian pada
pertemuan antar anggota di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1962, organisasi ini
berubah menjadi Asosiasi Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi/APADI. Karena
keadaan ekonomi dan politik kurang mendukung saat itu, maka kegiatan APADI
tidak nampak.
e. Pada tanggal 5 Desember 1969 di Jakarta terbentuk Himpunan Pustakawan
Khusus Indonesia/HPCI dengan tujuan:
1). Membina perkembangan perpustakaan khusus di Indonesia
2). Memupuk hubungan antar anggota
(Pasal 2 Anggaran Dasar HPCI).
3. Masa 1973 – sekarang
Pada perkembangan selanjutnya terjadilah suatu pertemuan yang
melahirkan Ikatan Pustakawan Indonesia/IPI . Pada tanggal 21 Januari 1973 .
14
c. Pengertian Pustakawan
Profesi pustakawan pada jaman Mesir kuno telah diakui dan memiliki
kedudukan tinggi dalam pemerintahan dan mereka telah berpengetahuan tinggi
serta ahli bahasa. Profesi pustakawan Indonesia diakui Pemerintah berdasarkan
SK MENPAN No. 18/MENPAN/1988 dan diperbaharui melalui SK MENPAN
No. 33/MENPAN/98. Dalam perkembangan selanjutnya keluar Keputusan
Presiden RI (saat itu Prof. Dr. B.J. Habibie) No. 87 Tahun 1999 tentang Rumpun
Jabatan fungsional.
Pengertian pustakawan di Indonesia ada beberapa versi antara lain;
1.Versi IPI DIY
Pengertian pustakawan menurut hasil Lokakarya IPI DIY tanggal 5 Juli
1989 adalah seorang yang memiliki keahlian dan ketrampilan di bidang ilmu
pengetahuan, dokumentasi dan informasi yang diperoleh melalui pendidikan
formal maupun non formal dan memiliki sikap pengembangan diri, mau
menerima dan melaksanakan hal-hal baru dengan jalan memberikan pelayanan
profesional kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan UUD 45 yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu pustakawan harus
memiliki komitmen untuk:
a. Mengembangkan diri dalam bidang perpustakaan, dokumentasi,
dan informasi
b. Memanfaatkan hal-hal yang baru untuk pengembangan profesi
c. Bersikap eksperimen dan inovatif
15
d. Memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan
agama, ras, golongan maupun aliran politik
e. Mematuhi kode etik pustakawan
(Lokakarya IPI DIY di Univ. Kristen Dutawacana tanggal 5 Juli 1989).
2. Versi SK Kepala Perpustakaan Nasional RI No. 72 Tahun 1999 tentang
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya. Dal;am
keputusan ini disebutkan bahwa pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang
diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit
perpustakaan , dokumentasi, dan informasi pemerintah dan atau unit tertentu
lainnya.
Pengertian ini memang terbatas pada Pegawai Negeri Sipil karena dibalik
surat keputusan itu terdapat konsekuensi material yang menjadi beban dan
tanggung jawab Pemerintah. Disamping itu akan mudah jalur pembinaannya
karena adanya ikatan struktur.
Dalam keputusan itupun disebutkan pula bahwa berdasarkan jenjang
pendidikan yang dimiliki, maka pustakawan itu dibagi menjadi dua jenjang yakni
Asisten Pustakawan dan Pustakawan. Asisten Pustakawan adalah Pustakawan
yang dasar pendidikan untuk pengangkatannya pertama kali serendah-rendahnya
Diploma II Perpustakan, dokumentasi dan Informasi atau Diploma II bidang lain
yang disetarakan. Adapun Pustakawan adalah Pustakawan yang dasar pendidikan
untuk pengangkatannya pertama kali serendah-rendahnya Sarjana Perpustakaan,
Dokumentasi, dan Informasi atau Sarjana bidang lain yang disetarakan.
16
Pembatasan minimal pendidikan yang harus dimiliki oleh seorang
profesional merupakan indikator bahwa dalam melaksanakan tugas-tugas
kepustakawan harus didasarkan ilmu pengetahuan dengan standar akademis. Hal
ini merupakan tuntutan logis agar mereka bertanggung jawab atas tugasnya sesuai
ilmu pengetahuan yang dimilikinya melalui pendidikan professional (Diploma)
maupun pendidikan akademik (Sarjana).
Disamping itu dengan adanya standrisasi pendidikan ini diharapkan
mereka itu memahami masalah-masalah kepustakawanan, yakni menguasai ilmu
dan profesi di bidang pembinaan, pengembangan dan penyelenggaraan
perpustakaan, dokumentasi, dan informasi.
Kemudian tentang kemudahan yang tersirat pada surat keputusan tersebut
yakni bagi pemegang ijazah Diploma atau Sarjana bidang lain dapat diangkat
sebagai pustakawan asal mengikuti pendidikan Pusdokinfi dalam waktu tertentu
kiranya perlu ditinjau kembali. Sebab bagaimnapun juga kepemilikan
pengetahuan dalam waktu singkat (penataran, magang, dan lainnya) akan berbeda
kalau mereka mengikuti pendidikan formal.
Mereka yang diangkat sebagai jabatan fungsional pustakawan itu harus
mampu melaksanakan pekerjaan kepustakawanan. Pekerjaan inilah yang harus
dikerjakan oleh setiap pustakawan dalam kapasitasnya sebagai profesional dan
fungsional dan ini merupakan tugas pokok mereka. Adapun tugas-tugas
kepustakawanan itu meliputi:
a. Pengadaan bahan pustaka
b. Pengolahan dan pengelolaan sumber informasi
17
c. Pendayagunaan dan pemasyarakatan informasi (karya cetak, karya rekam,
dan multi media)
d. Pengkajian untuk pengembangan perpustakaan, dokumentasi, dan
informasi.
e. Pengembangan profesi
3. Versi Ikatan Pustakawan Indonesia (AD & ART IPI)
Dalam kode etik Pustakawan Bab I disebutkan bahwa pustakawan seorang
yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan
kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu
perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui pendidikan.
Kemudian pengertian tersebut dibahas dalam lokakarya Pengembangan
Kurikulum dan Pelatihan Perpustakaan di Indonesia yang diselenggarakan
bersama antara PB IPI Perpustakaan Nasional RI dan The British Council di
Jakarta tanggal 9-11 Agustus 1994 yang merumuskan perlu adanya Standar Profil
Pustakawan Indonesia. Dalam rumusan itu disebutkan bahwa pustakawan adalah
seseorang yang dalam memiliki pendidikan bidang perpustakaan, dokumentasi,
dan informasi sekurang-kurangnya tingkat pendidikan profesional dan atau
berkualifikasi setingkat yang diakui oleh Ikatan Pustakawan Indonesia dan
berkarya dalam bidang perpustakaan, dokumentasi, dan informasi sesuai
metodologi keilmuan yang diperolehnya.
Pustakawan sebagai profesi perlu memiliki sikap:
a. Komitmen untuk mengembangkan diri dalam bidang perpustakaan,
dokumentasi, dan informasi;
18
b. Komitmen untuk menggunakan hal-hal baru untuk menunjang tugas
profesi;
c. Komitmen untuk bersikap eksperimen dan inovatif.
d. Komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa
membedakan agama, ras, golongan, suku, jabatan, maupun politik
e. Komitmen untuk mematuhi kode etik pustakawan
Profesi harus berkembang terus menerus sesuai perkembangan ilmu
pengetahuan dan dalam perkembangannya ini sangat dipengaruhi oleh faktorfaktor
sosial, budaya, maupun politik. Perkembangan profesi pustakawan juga
dipengaruhi oleh indikator-indikator sebagai berikut:
a.Tingkat kebutuhan masyarakat
b.Standar keahlian
c.Selektifitas keanggotaan
d.Kemauan untuk berkembang
e.Hubungan profesi dan ilmu pengetahuan
f.Tingkat pendidikan
g.Kode etik
h.Organisasi profesi
i.Pengakuan masyarakat
j.Penghargaan material/finansial atas dasar keuntungan/benefit
Pustakawan yang ideal
Sesuatu yang idealis adalah suatu tahapan yang akan dicapai oleh seorang
profesional. Untuk itu dalam lokakarya tersebut juga dirumuskan sosok
19
pustakawan yang ideal ditinjau dari aspek profesional dan aspek kepribadian dan
perilaku.
1.Aspek Profesional
Pada dasarnya pustakawan Indonesia harus berpendidikan formal ilmu
perpustakaan. Disamping itu juga dituntut untuk:
a. Gemar membaca
b. Trampil
c. Kreatif
d. Cerdas
e. Tanggap
f. Berwawasan luas
g. Berorientasi ke depan
h. Mampu menyerap ilmu lain
i. Obyektif (berorientasi pada data)
j. Generalis di satu sisi, tetapi memerlukan disiplin ilmu tertentu di
pihak lain
k. Berwawasan lingkungan
l. Mentaati etika profesi
m. Mempunyai motivasi tinggi
n. Berkarya di bidang kepustakawanan, dan mampu melaksanakan
penelitian serta penyuluhan.
2. Aspek Kepribadian dan Perilaku
20
Dari segi ini, pustakawan Indonesia pada prinsipnya harus bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam arti sesungguhnya. Disamping itu
harus:
a. Bermoral Pancasila
b. Memiliki tanggungjawab sosial dan kesetiakawanan
c. Memiliki etos kerja yang tinggi
d. Mandiri
e. Loylitas tinggi kepada profesi
f. Luwes
g. Komunikatif dan suka melayani
h. Ramah dan simpatik
i. Terbuka terhadap kritik dan saran
j. Siaga dan tanggap terhadap kemajuan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
k. Berdisiplin tinggi
l. Menjunjung tinggi etika profesi pustakawan Indonesia
Kiranya setiap profesi memiliki fungsi dan karakteristik bidang masingmasing,
misalnya dokter bergerak di bidang kesehatan, hakim berkecimpung
dalam bidang keadilan, guru bergerak dalam bidang pendidikan, dan lainnya.
Pustakawan melakukan aktivitasnya dalam bidang perbukuan (dalam arti luas)
dan perinformasian. Oleh karena itu pustakawan memiliki fungsi strategis dalam
pengembangan ilmu pengetahuan dan informasi Ilmiah. Fungsi dan tugas yang
berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan itu adalah:
21
a. Menyimpan, mengatur, dan mengawetkan kekyaan intelektual dan artistik
manusia dalam berbagai bentuk;
b. Mempermudah pemanfaatan sumber informasi dengan tetap menjaga
keselamatan dan keamanan koleksi
c. Mengkomunikasikan informasi yang dimiliki atau yang diketahui kepada
masyarakat yang memerlukannya;
d. Berfungsi sebagai elemen masyarakat ilmiah;
e. Membantu pembendukan dan pengembangan masyarakat belajar/learning
society. Pembinaan ini dapat dimulai dari pemasyarakatan masyarakat
baca/reading society lewat jalur pendidikan formal, keluarga, tempat
ibadah, maupun pusat kegiatan.
f. Mencarikan informasi yang diperlukan pemakai ke berbagai perpustakaan,
pusat informasi, pusat dokumentasi, maupun ke media internal, dan
lainnya.
22
D. Kode Etik Pustakawan
Sebagaimana diketahui bahwa etika itu merupakan salah satu cabang
filsafat yang dibatasi dengan dasar nilai moral yang menyangkut apa yang boleh
dan apa yang tidak, maupun apa yang baik dan apa yang tidak. Etika profesi IPI
diatur dalam AD & ART IPI yang mencakup kewajiban umum, kewajiban kepada
organisasi dan profesi, kewajiban sesama pustakawan , dan kewajiban pada diri
sendiri.
Kewajiban umum merupakan suatu sikap dan tindakan yang dilaksanakan
pustakawan demi kepentingan dan kemaslahatan umum. Oleh karena itu tiap
pustakawan Indonesia:
1. Menyadari sepenuhnya bahwa profesi pustakawan adalah profesi yang
terutama mengemban tugas pendidikan dan penelitian
2. Dalam menjalankan profesinya, harus menjaga martabat dan moral serta
mengutamakan pengabdian pada negara dan bangsa
3. Menghargai dan mencintai kepribadian dan kebudayaan Indonesia
4. Mengamalkan ilmu pengetahuannya untuk kepentingan sesama manusia,
bangsa, dan agama
5. Menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat pribadi yang diperoleh dari
masyarakat yang dilayani.
Adapun kewajiban kepada organisasi & profesi:
23
1. Menjadikan Ikatan Pustakawan Indonesia/IPI sebagai forum kerjasama,
tempat konsultasi dan tempat penggemblengan pribadi guna
meningkatkan ilmu pengetahuan dan profesi antar sesama pustakawan.
2. Memberikan sumbangan tenaga, pikiran dan dana kepada organisasi
untuk kepentingan pengembangan ilmu dan perpustakaan di Indonesia.
3. Menjauhkan diri dari perbuatan dan ucapan serta tingkah laku yang
merugikan organisasi dan profesi dengan cara menjunjung tinggi nama
baik Ikatan Pustakawan Indonesia.
4. Berusaha mengembangkan organisasi Ikatan Pustakawan Indonesia
dengan jalan selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan di bidang
perpustakaan dan yang berkaitan dengannya.
Adapun kewajiban sesama pustakawan adalah:
1. Berusaha memelihara hubungan persaudaraan dengan mempererat rasa
solidaritas antar pustakawan
2. Saling membantu dalam mengembangkan profesi dan melaksanakan tugas
3. Saling menasehati dengan penuh kebilaksanaan demi kebenaran dan
kepentingan pribadi, organisasi masyarakat
4. Saling menghargai pendapat dan sikap masing-masing meskipun berbeda.
Adapun kewajiban terhadap diri sendiri adalah:
1. Selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, terutama ilmu
perpustakaan, dokumentasi, dan informasi
2. Memelihara akhlak dan kesehatannya untuk dapat hidup dengan tenteram
dan bekerja dengan baik
24
3. Selalu meningkatkan pengetahuan serta keterampilannya, baik dalam
pekerjaan maupun dalam pergaulan di masyarakat.
=====
25
III. FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
Dalam sistem kepegawaian negeri kita terdapat jabatan struktural dan
jabatan fungsional. Jabatan merupakan suatu kedudukan yang menunjukkan
suatu tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak seorang pegawai dalam
ramgka susunan suatu organisasi.
Jabatan structural adalah suatu jabatan yang secara memang ada dalam
stuktur organisasi seperti Kepala Sekolah, Kepala Biro, Kepala Bagian, dan
lainnya.
Beberapa timbangan munculnya jabatan fungsional antara lain:
1. Pekerjaan fungsional dan struktural masih campur aduk
2. Pustakawan merasa terkebiri perkembangannya
3. Pustakawan diatur oleh pejabat jabatan lain. Padahal mereka harus mandiri
dalam mengembangkan profesi
4. Pada sistem jabatan struktural seorang bawahan tidak dapat naik jabatan
dan pangkat melebihi jabatan dan pangkat tingkat atasnya
5. Pustakawan sebagai tenaga kependidikan kurang mampu memposisikan
diri dalam melaksanakan sebagai tenaga kependidikan.
Untuk memberi kesempatan pengembangan karir dan prestasi inilah maka
pustakawan memiliki kesempatan yang luas dengan criteria yang jelas dan
obyektif berupa pengumpulan angka kredit. Dengan sistem angka kredit ini akan
diperoleh kebaikan-kebaikan sebagai berikut:
1. Jati diri seorang pegawai yang menduduki jabatan fungsional semakin
jelas
26
2. Sistem penilaian prestasi kerja dapat terlaksana secara obyektif dan
terjamin
3. Jenjang kepangkatan dan jabatan terbuka dengan catatan:
a. Sesuai dengan evaluasi, tugas, tanggung jawab, wewnang, dan hak
dalam jabatan
b. Tidak terikat dengan tingkat dan jabatannya
4. Meningkatkan motivasi pustakawan untuk bekerja lebih produktif,
professional, efisien, dan disiplin.
Sebagai konsekuensi pejabat jabatan fungsional, seorang pustakawan
dituntut untuk memiliki:
1. Pendidikan, keahlian maupun keterampilan yang diperoleh melalui
pendidikan formal maupun non formal untuk melaksanakan tugas-tugas
kepustakawanan.
2. Kemandirian dalam arti:
a. Mampu memimpin diri sendiri untuk melaksanakan tugas;
b. Tidak harus diperintah;
c. Tidak diatur oleh pejabat jabatan fungsional lain;
d. Dalam melaksanakan tugas maupun pekerjaan selalu menggunakan
ilmu pengetahuan;
3. Dinamis
4. Mampu menyelaras diri dengan perkembangan social, ilmu, politik,
kebudayaan, maupun teknologi
5. Berperilaku profesional
27
Dengan fungsionalisasi pustakawan ini diharapkan para pustakawan mampu
memposisikan diri dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangasa melalui
kegiatan kependidikan. Untuk itu, lalu disusunlah criteria jabatan fungsional
keahlian dan jabatan fungsional ketrampilan (PP no. 16 Tahun 1994).
Jabatan fungsional keahlian adalah suatu tugas, bidang yang metodologi dan
teknis analisisnya berdasarkan pada disiplin ilmu pengetahuan dan berkemampuan
untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimiliki serta mendapatkan
sertifikat atas keahliannya.
Berdasarkan PP tersebut, maka lulusan S1 perpustakaan dapat diangkat
pertama kali pada pangkat Penata Muda, Golongan III/a dan Jabatan Pustakawan
Pertama. Pada tingkat keahlian ini, seorang pustakawan diberi kesempatan
berkarir sampai tingkat puncak yakni pangkat Pembina Utama, golongan IV/e,
jabatan Pustakawan Utama selama mampu mengumpulkan angka kredit yang
diperlukan.
Adapun jenjang-jenjang jabatan fungsional keahlian:
Jenjang Pangkat Jabatan Golongan
Utama Pembina Utama Madya – Pemb.
Utama
Pustakawan
Utama
IV/d – IV/e
Madya Pembina – Pemb. Utama Muda Pustakawan
Madya
IV/a – IV/c
Muda Penata – Penata TK.I Pustakawan
Muda
III/c – III/d
Pertama Penata Muda – Penata Muda TK.I Pustakawan
Pertama
III/a – III/b
Jabatan fungsional keterampilan, adalah suatu tugas, bidang yang dalam
pelaksanaannya didasarkan pada teknik/cara dan prosedur kerja yang telah
ditetapkan dengan memperoleh sertifikat dan lisensi yang menunjukkan
28
kompetensi keterampilannya. Dengan demikian, tugas maupun bidang
keterampilan itu telah ditetapkan caranya atau petunjuknya. Berdasarkan PP
tersebut, maka lulusan D3 perpustakaan dikategorikan sebagai jabatan fungsional
ketrampilan yang diberi kesempatan kenaikan jabatan sampai Asisten Pustakawan
Madya dan/atau pangkat Penata Tingkat I golongan III/d, dengan catatan bahwa
pengangkatan pertama untuk D3 pada pangkat Pengatur Muda Tk. I, golongan
II/b dengan jabatan Asisten Pustakawan Pertama.
Adapun jenjang-jenjang jabatan fungsional ketrampilan:
Jenjang Pangkat Jabatan Golongan
Penyelia Penata – penata Tk I Pustakawan
Penyelia
III/c – III/d
Pelaksana
Lanjutan
Penata muda – Penata muda TK
I
Pustakawan
Pelaksana
Lanjutan
II/d – III/b
Pelaksana Pengatur muda TK I – pengatur Pustakawan.
Pelaksana
II/b – II/c
- -
Dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan masing-masing jabatan telah diatur
porsi masing-masing sebagaimana tersebut dalam SK MENPAN No.132Tahun
2002. Disamping itu dalam prosedur kenaikan pangkat/jabatan ditentukan untuk
mengumpulkan angka kredit yang jumlahnya dibuat berjenjang, yakni:
IV/e
IV/d
IV/c
IV/b
150 AK
150 AK
150 AK
150 AK
100 AK
100 AK
50 AK
29
IV/a
III/d
III/c
III/b
III/a
Ketrampilan
III/d
III/c
III/b
III/a
II/d
II/c
II/b
Kerugian dan Keuntungan
Jabatan fungsional dimaksudkan untuk lebih mengembangkan bidang,
sedangkan jabatan structural bersifat pelaksanaan. Oleh karena itu jabatan
fungsional merupakan jabatan pilihan, artinya seorang lulusan perpustakaan bisa
50 AK
50 AK
50 AK
20 AK
20 AK
20 AK
30
saja tidak mengambil jalur fungsional justru memilih jabatan structural yang
mungkin dianggap lebih menjanjikan.
Kerugian
1. Untuk kenaikan jabatan & pangkat diperlukan angka kredit
2. Apabila dalam waktu 6 tahun( SK MENPAN No. 132/2002 – 5 tahun).
tidak mampu mengumpulkan 80% angka kredit yang disyaratkan untuk
naik pangkat setingkat lebih tinggi, maka yang bersagkutan tidak dapat
naik pangkat selama menduduki jabatan pustakawan (pasal 12)
3. Bagi yang tidak berkemampuan, kadang malah menghambat kenaikan
jabatan & pangkat
4. Harus aktif, dinamis dan bersedia mengatur serta mengurus sendiri
5. Tidak boleh rangkap jabatan
6. Harus mengikuti perkembangan IPTEK terutama bidang perpustakaan.
Keuntungan
1. Mendapat tunjangan fungsional
2. Lulusan D3 perpustakaan berkesempatan naik jabatan & pangkat sampai
golongan III/d. Lulusan S1 perpustakaan diberi kesempatan naik
pangkat/jabatan sampai IV/e
3. Perpanjangan usia pensiun sampai umur 60 tahun atau 65 tahun pada
pangkat/jabatan tertentu
4. Kenaikan jabatan & pangkat dapat lebih cepat daripada tenaga strukturan
selama mampu mengumpulkan angka kredit dalam waktu yang singkat
5. Berkesempatan untuk studi lanjut S1, S2, maupun S3
31
6. Terbuka kesempatan untuk berkarir secara luas bahkan sampai di luar
lembaga induknya. Hal ini tidak mungkin dilakukuan oleh tenaga
administrasi atau pejabat jabatan structural.
Bidang garapan Perpustakaan
Sebagai seorang professional dalam melaksanakan tugasnya tidak harus
menunggu perintah atasan, tetapi harus mempunyai inisiatif dan kreativitas
sendiri. Sebenarnya banyak bidang tugas pustakawan yang belum dikerjakan
secara professional. Padadasarnya bidang/unsure itu dapat dibagi menjadi unsure
utama dan unsure penunjang.
Sebagai ukuran penungkatan profesi maupun karir, maka setiap
pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai/dihargai NILAI KREDIT yang dinyatakan
dengan angka yang selanjutnya disebut ANGKA KREDIT.
Adapun unsure utama itu terdiri dari kegiatan-kegiatan; pendidikan,
pengorganisasian dan pendayagunaan informasi, pemasyarakatan perpustakaan
dan pengembangan profesi.
UNSUR UTAMA
Kegiatan Keterangan Rincian Angka Kredit
I. Pendidikan Nonformal 30 – 80 jam 1
81 – 160 jam 2
161 – 480 jam 3
481 – 640 jam 6
641 – 960 jam 9
961 - 15
___________________________________________________
32
Formal SM, D2, D3 50
S1 75
S2 100
S3 150
II. Pengorg. & A. Pengemb. 1. Regist. Koleksi 0,006/10 judul
Pendayagunaan 2. Penyiangan 0,003/judul
Informasi
B. Pengol. 1. Katalogisasi 0,001/judul
Bahan 2. Klasifikasi 0,003/judul
3. Alihkan data
- Manual 0,002/cantuman
- Elektronik 0,003/cantuman
C. Penyimpangan& 1. Merawat 0,003/10 eks.
Pelestarian 2. Reproduksi 0,005/10 eks
D. Pelayanan 1. Sirkulasi 0,002/10 judul
Informasi 2. Rujukan cepat 0,033/permintaan
3. Penelusuran
literatur 0,002/topik
III. Permasyarakatan A. Penyuluhan 1. Penyuluhan 0,020/kali
B. Publisitas 1. Berita, brosur 0,045/naskah
2. Poster, gambar 0,045/naskah
C. Pameran 1. Penanggung jwb. 0,270/kali
2. Pemandu 0,090/kali
IV. Pengembangan A. Karya tulis 1. Buku 12,5/judul
2. Makalah 7/judul
3. Artikel 2/judul
B. Pedoman teknis 1. Petunjuk teknis 5/naskah
2. Petunjuk umum 3/naskah
C. Terjemahan/ 1. Buku 7 /judul
Saduran 2. Majalah 3,5/judul
D. Bimbing Pust. -- 0,020/jam
E. Kelompok pust./ 1. Ketua
Koordinator - Asist. Pust.pratama 0,750/tahun
- Asist. Pust.muda 1,250/tahun
- Asist. Pust. Madya 2,500/tahun
F. Editor publikasi/ terbitan 3/terbitan
Penyunting
G. Konsultasi - 1. Instansi 1,5/kali
2. Individu 1/ kali
Untuk kenaikan jabatan/pangkat, maka nilai angka kredit dari unsure utama ini
minimal 80% dari total angka kredit yang diperlukan.
UNSUR PENUNJANG
Adapun unsur penunjang terdiri dari kegiatan-kegiatan; mengajar,
bimbingan, seminar, organisasi profesi, lomba kepustakawanan, mendapat
penghargaan tanda jasa, kesarjanaan dan lainnya.
Rincian kegiatan dan nilai angka kredit adalah sebagai berikut:
33
UNSUR PENUNJANG
Kegiatan Keterangan Angka Kredit
A. Mengajar 1. Perguruan tinggi
2. SLTA/luar sekolah
0,300/2 jam
0,024/2 jam
B. Membimbing 1. S3,S2,S1
2. D2,D3,SM
0,250/orang
0,125/orang
C. Seminar 1. Pemasaran
2. Moderator
3. Peserta
3/kali
2/kali
1/kali
D. Organisasi Profesi 1. Pengurus
2. Anggota
1/tahun
0,750/tahun
E. Lomba
Kepustakawanan
1. Pen.jawab
2. Juri
3. Penyelenggara
0,240/lomba
0,500/lomba
0,100/lomba
F. Penghargaan/Tanda
jasa
1. Nasional/Internasional
2. Propinsi
3. Kabupaten/kodya
3/kali
2,5/kali
2/kali
G. Kesarjanaan lain 1. S1
2. D2,D3,SM
5
3
H. Redaksi 1. Sunting
2. Anggota
1
0,250
I. Tim Penilai - 0,5/tahun
Untuk kenaikan pangkat/jabatan, maka untuk unsur ini maksimal 20% dari
seluruh angka kredit yang diperlukan.
IV.PENGEMBANGAN PROFESI PUSTAKAWAN
A. Kendala
Profesi pustakawan di Indonesia relatif baru apabila dibanding dengan
profesi lain seperti kedokteran, advokat, guru, wartawan, dan lainnya. Oleh karena
itu wajar apabila dalam perjalanannya masih mencari bentuk dan menyesuaikan
diri. Dalam proses ini dihadapkan pada beberapa kendala antara lain menyangkut
pada pengakuan terhadap ilmu perpustakaan dan profesi pustakawan, rendahnya
34
kinerja pustakawan, dan kurangnya perhatian pada perpustakaan. Bahkan
organisasi IPI sebagai organisasi profesi nyaris tidak dikenal oleh mereka yang
bekerja atau studi di bidang perpustakaan. Gambaran profesi pustakawan kita
antara lain:
1. Belum diakui sepenuhnya oleh masyarakat
2. Belum mendapatkan tanggapan yang penuh dari mereka yang bekerja di
perpustakan, dokumentasi, dan informasi
3. Belum mampu menunjukkan kinerja yang profesional;
4. Perkembangannya masih tersendat-sendat;
5. Terjadi kesenjangan pada inernal pustakawan terutama antara pustakawan
yang berkedudukan sebagai PNS dan yang bukan
6. Kurang dipahaminya jiwa profesionalisme di kalangan pustakawan sendiri
B. Langkah-langkah antisipatif
Menghadapi marakya teknologi informasi dan perkembangan yang global
ini perlu ditempuh langkah-langkah antisipatif untuk lebih mengembangkan
profesi pustakawan antara lain dengan:
1. Penyesuaian diri/adabtability
2. Berpikir positif
3. Berwawasan Kewirausahaan
4. Mampu berkomunikasi ke berbagai arah, baik komunikasi lisan maupun
tertulis.
35
Daftar Pustaka
- Adnan, Mochammad. 1996. Etika Penulisan Naskah Ilmiah. Lokakarya
Peningkatan Profesionalisme Penerbitan Majalah Ilmiah di Yogyakarta
tanggal 4 Mei 1996
- Arianto, Kartini S.S. Penggalangan Keanggotaan Organisasi IPI. Media
Pustakawan, VIII (3 & 4) Desember 2001: 9-10
- Buckland, Michael. 1992. Redesigning Library Service. New York: American
Library Association.
- Lako, Andreas. 1997. Tantangan dan Prospek Profesi Pustakawan di Era
Transformasi Teknologi Informasi Abad 21. Semarang: Universitas Katolik
Soegijopranoto & Perpustakaan Daerah Jawa Tengah.
- Lasa Hs. 2001. Leksikon Kepustakawanan Indonesia
- ---------------.Menulis Sebagai Kegiatan Profesional. Buletin IPI DIY, IX (4) Juli
1997
- Maryati. Persepsi Kepustakawanan Indonesia Dalam Menghadapi Era Informasi.
Media Pustakawan, VIII (2) Juni 2001
- Perpustakaan Nasional RI. Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI
Nomor 72 Tahun 1999 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Pustakawan dan Angka Kreditnya. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI
- Retno P., Lies S.W. Penelitian Kepedulian Anggota Terhadp IPI Sebagai
organisasi Profesi. Media Pustakawan, VIII (1) Maret 2001
=====
7